Adrianus, Zita Samantha 1387029 (2021) Tinjauan Yuridis Penundaan Pemilu Serentak Akibat Wabah Covid-19 Dikaitkan Dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2020 Dan Kemanfaatan Hukum. Undergraduate thesis, Universitas Kristen Maranatha.
|
Text
1387029_Abstract_TOC.pdf - Accepted Version Download (386Kb) | Preview |
|
|
Text
1387029_Chapter1.pdf - Accepted Version Download (284Kb) | Preview |
|
Text
1387029_Chapter2.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (287Kb) |
||
Text
1387029_Chapter3.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (164Kb) |
||
Text
1387029_Chapter4.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (408Kb) |
||
|
Text
1387029_Conclusion.pdf - Accepted Version Download (153Kb) | Preview |
|
|
Text
1387029_References.pdf - Accepted Version Download (327Kb) | Preview |
|
|
Text
1387029_Cover.pdf - Accepted Version Download (244Kb) | Preview |
Abstract
Negara Indonesia Merupakan Negara hukum sebagaimana pada ketentuan pada Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berkedudukan hukum di Indonesia difungsikan sebagai alat untuk menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Negara Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan. Pada amandemen terakhir UUD 1945, bunyi Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 berubah menjadi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Pemilihan pilkada pada Tahun 2020 ini mengalami perbedaan dan penghambatan, karena adanya dampak pandemi covid-19 ini. Pemerintah melalui Perpu Nomor 2 Tahun 2020 tetap mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020, seperti yang kita ketahui bersama awalnya Pilkada 2020 akan diselenggarakan pada 23 September untuk memilih 9 gubernur, 224 bupati, dan 37 walikota secara serentak. Sebelum Indonesia terkena pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan serangkaian tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Namun akibat pandemic Covid-19 ini, KPU akhirnya mengeluarkan surat keputusan KPU Nomor: 179/PL.02- kpt/01/KPU/III/2020 yang antara lain mengatur penundaan beberapa tahapan Pilkada 2020. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka dan sekunder. Dalam penelitian hukum terdapat beberapa pendekaan, yang mana dengan pendekatan tersebut peneliti akan mendapatkan informasi dari berbagai aspek mengenai isu hukum yang sedang diteliti dan Sumber bahan hukum yang digunakan untuk melengkapi data penelitian ini meliputi hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pemilihan kepala daerah baik Gubernur dan wakil gubernur ditingkat provinsi maupun pemilihan bupati dan wakil bupati ditingkat kabupaten dilakukan secara demokratis. Dalam hal ini pengertian demokratis adalah pemilihan yang dilakukan secara perwakilan melalui DPRD sendiri. Pengertian demokratis dimaksud berjalan aman dan tertib, juga pemilihan kepala daerah dan wakil vi Universitas Kristen Maranatha kepala daerah, baik gubernur dan wakilnya maupun bupati dan wakilnya serta walikota dan wakilnya, yang dilakukan oleh masyarakat atau penduduk yang merupakan pemilihan dengan menunjuk secara langsung calom-calon kepala daerah di tempat pemungutan suara, sebagaimana yang dilakukan pada dewasa ini di seluruh Indonesia, yang diatur melalu aturan perundang-undangan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pemilu, Covid-19, Kemanfaatan Hukum |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > 87 Specialization in Business and Investment Law |
Depositing User: | Perpustakaan Maranatha |
Date Deposited: | 16 Sep 2022 07:57 |
Last Modified: | 16 Sep 2022 07:57 |
URI: | http://repository.maranatha.edu/id/eprint/30461 |
Actions (login required)
View Item |