E.1687910, Alvin Sebastian Kurnia, S (1687910) (2020) Perbandingan Hukum Kepailitan (Insolvency) Antara Negara Indonesia Dengan Negara Malaysia. Undergraduate thesis, Universitas Kristen Maranatha.
|
Text
1687910_Abstract_TOC.pdf - Accepted Version Download (381Kb) | Preview |
|
Text
1687910_Appendices.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (346Kb) |
||
|
Text
1687910_Chapter1.pdf - Accepted Version Download (233Kb) | Preview |
|
Text
1687910_Chapter2.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (599Kb) |
||
Text
1687910_Chapter3.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (581Kb) |
||
Text
1687910_Chapter4.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (1004Kb) |
||
|
Text
1687910_Conclusion.pdf - Accepted Version Download (195Kb) | Preview |
|
|
Text
1687910_Cover.pdf - Accepted Version Download (244Kb) | Preview |
|
|
Text
1687910_References.pdf - Accepted Version Download (249Kb) | Preview |
Abstract
Perdagangan bebas merupakan suatu fenomena yang semakin berkembang di era perdagangan internasional. Debitor yang terlibat dalam perdagangan international apabila menjadi insolven dan kemudian dinyatakan pailit, akan berimplikasi terhadap para kreditor serta aset debitor di berbagai negara. hal tersebut yang mendorong penulis untuk melakukan penelitian dengan membahas mengenai perbandingan konsep dalam pengaturan instrumen Kepailitan Lintas Negara dalam lingkup di negara Indonesia dan Malaysia terkait penyitaan asset di suatu negara. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui efektifitas dari konsep pengaturan Insolvency dan mekanisme-nya dalam melindungi para pihak dalam persoalan kepailitan khususnya kepailitan lintas negara serta mengetahui kelebihan dan kekurangan dari konsep sistem kepailitan yang terjadi di Indonesia dan Malaysia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang bersifat deskritip analisis, di mana melakukan pendekatan komparatif dengan membandingkan hukum kepailitan di Indonesia dan Malaysia melalui pendekatan undang-undang dan data sekunder yaitu terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang kemudian dilakukan analisis secara kualitatif. Penelitian ini mengkaji pengaturan hukum kepailitan (Insolvency) di Indonesia dan Malaysia dengan menganalisis persamaan dan perbedaan dari subsistem hukum masing-masing negara seperti substansi hukum dan struktur hukum di mana Indonesia menganut sistem hukum civil law dan Malaysia menganut sistem hukum common law. Secara konsep, pengaturan hukum kepailitan di Indonesia dan malaysia sama-sama menggunakan konsep Registered office (pendaftaran badan hukum di negara tersebut) dimana pelaksanaan penyitaan asset baik lokal maupun asing di Indonesia maupun asset WN Indonesia di Luar negeri hanya dapat dilakukan apabila perusahaan tersebut telah terdaftar di negaranya. Namun, dalam hal ini yang menjadi pembeda dalam pelaksanaan penyitaan asset asing di negara Malaysia yaitu perjanjian bilateral mengenai kepailitan lintas negara. sementara di Indonesia, penyitaan aset luar masih memerlukan pengajuan prosedur ke pengadilan niaga di bawah Pengadilan Negeri. Dengan perbandingan kedua hal tersebut, penulis mengharapkan bahwa konsep pelaksanaan penyitaan asset asing yang berhasil diterapkan di Malaysia dapat diaplikasikan di Indonesia.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perbandingan hukum Kepailitan; Kepailitan Lintas negara; Kepailitan Transnasional. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > 87 Specialization in Business and Investment Law |
Depositing User: | Perpustakaan Maranatha |
Date Deposited: | 04 Feb 2022 07:21 |
Last Modified: | 04 Feb 2022 07:21 |
URI: | http://repository.maranatha.edu/id/eprint/29649 |
Actions (login required)
View Item |