Tinjauan Yuridis Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan Dihubungkan Dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 7p/Hum/2020 Dan Tanggung Jawab Negara Dalam Memenuhi Kesejahteraan Dan Keadilan Sosial Seluruh Rakyat Indonesia

Ginting, Jimmy Pranata (1687094) (2020) Tinjauan Yuridis Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan Dihubungkan Dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 7p/Hum/2020 Dan Tanggung Jawab Negara Dalam Memenuhi Kesejahteraan Dan Keadilan Sosial Seluruh Rakyat Indonesia. Undergraduate thesis, Universitas Kristen Maranatha.

[img]
Preview
Text
1687094_Abstract_TOC.pdf - Accepted Version

Download (156Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1687094_Chapter 1.pdf - Accepted Version

Download (326Kb) | Preview
[img] Text
1687094_Chapter 2.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (206Kb)
[img] Text
1687094_Chapter 3.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (202Kb)
[img] Text
1687094_Chapter 4.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (298Kb)
[img]
Preview
Text
1687094_Conclusion.pdf - Accepted Version

Download (73Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1687094_Cover.pdf - Accepted Version

Download (157Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1687094_References.pdf - Accepted Version

Download (212Kb) | Preview

Abstract

Sebagai negara hukum, Indonesia pada hakikatnya adalah negara yang mengatur segala variabel-variabel yang hidup ditengah masyarakat ke dalam suatu hukum yang mana disebut sebagai peraturan perundang-undangan demi terwujudnya cita-cita negara yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945. Salah satu variabel yang dimaksud adalah tentang jaminan kesehatan yang mana secara spesifik diatur didalam Peratutan Presiden Nomor 82 tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan di mana secara hierarkis merupakan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Pada tahun 2020, Presiden Indonesia membentuk perubahan kedua terhadap peraturan tersebut dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peratutan Presiden Nomor 82 tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan yang kini menimbulkan polemik di tengah masyarakat karena terjadi kenaikan iuran terhadap jaminan kesehatan dan salah satu pasal dalam perubahan pertama terhadap peraturan tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Berdasarkan hal tersebut, penulis akan meninjau Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 dihubungkan dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 7P/HUM/2020 dan tanggungjawab negara dalam memenuhi kesejahteraan dan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang sifatnya deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan Undang- Undang khususnya Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 dan undang-undang yang berkaitan dengan peraturan tersebut. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier Hasil dari penelitian ini adalah, sejatinya negara telah memenuhi tanggungjawabnya dalam memenuhi kesejahteraan dan keadilan sosial. dan pembentukan peraturan kedua tersebut tidak menciderai kepastian hukum dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 7P/HUM/2020. Namun, negara perlu lebih memberikan sosialisasi aturan-aturan yang akan dibentuk demi menghindari polemik-polemik serupa.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perpres Nomor 64 Tahun 2020, jaminan kesehatan, tanggungjawab negara
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > 87 Specialization in Business and Investment Law
Depositing User: Perpustakaan Maranatha
Date Deposited: 04 Feb 2022 06:53
Last Modified: 04 Feb 2022 06:53
URI: http://repository.maranatha.edu/id/eprint/29634

Actions (login required)

View Item View Item