Kebijakan Penentuan Harga BBM oleh Pemerintah Pasca Pembatalan Pasal 28 Ayat (@) dan Ayat (30 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi oleh Mahkamah Konstitusi Dikaitkan Dengan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat

Uripnp, Karina Putri (1587075) (2019) Kebijakan Penentuan Harga BBM oleh Pemerintah Pasca Pembatalan Pasal 28 Ayat (@) dan Ayat (30 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi oleh Mahkamah Konstitusi Dikaitkan Dengan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat. Undergraduate thesis, Universitas Kristen Maranatha.

[img]
Preview
Text
1587075_Abstract_TOC.pdf - Accepted Version

Download (71Kb) | Preview
[img] Text
1587075_Appendices.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (854Kb)
[img]
Preview
Text
1587075_Chapter1.pdf - Accepted Version

Download (374Kb) | Preview
[img] Text
1587075_Chapter2.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (222Kb)
[img] Text
1587075_Chapter3.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (129Kb)
[img] Text
1587075_Chapter4.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (183Kb)
[img]
Preview
Text
1587075_Conclusion.pdf - Accepted Version

Download (60Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1587075_Cover.pdf - Accepted Version

Download (48Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1587075_References.pdf - Accepted Version

Download (63Kb) | Preview

Abstract

Putusan Judicial Review Mahkamah Konstitusi Nomor 002/PUU-I/2003 yang dalam amarnya menyebutkan bahwa MK membatalkan tiga pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, yaitu Pasal 12 ayat (3), Pasal 22 ayat (1), Pasal 28 ayat (2), dan Pasal 28 ayat (3). Pasal 28 ayat (2) dan ayat (3) menyebutkan pemerintah memberlakukan 2 (dua) penetapan harga pada BBM yaitu berdasarkan harga yang diregulasi dan yang tidak diregulasi atau berdasarkan mekanisme pasar. MK menyebutkan dalam melaksanakan prinsip demokrasi ekonomi sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (4) UUD 1945, penentuan harga BBM dalam negeri ditetapkan oleh pemerintah dengan memperhatikan kepentingan golongan masyarakat tertentu dan mempertimbangkan mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar. Kebijakan penentuan harga BBM oleh pemerintah ini perlu dilakukan untuk mencegah timbulnya praktik yang kuat memakan yang lemah dengan menerapkan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yakni penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif serta dengan metode studi kepustakaan. Pendekatan dalam penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan konsep (Conceptual Approach). Penelitian ini menyimpulkan bahwa penetapan harga BBM tetap harus berada dalam kewenangan pemerintah dengan menyesuaikan kemampuan atau daya beli masyarakat. Pengaturan, pengusahaan, dan pengawasan atas kegiatan usaha minyak dan gas bumi tetap harus menjadi kewenangan pemerintah selaku pemegang kuasa pertambangan yang diberikan oleh negara. Hal tersebut harus dilaksanakan oleh perusahaan negara agar perlindungan hukum bagi masyarakat sebagai konsumen BBM dapat terlaksana dengan baik. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi memiliki pertentangan yang dihadapkan dengan beberapa norma tidak tertulis atau bisa dikatakan bahwa undang-undang ini tidak mencerminkan asas-asas umum pemerintahan yang baik diantaranya asas kepentingan umum, asas keterbukaan, dan asas kekeluargaan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Penerapan, Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), Perlindungan Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > 87 Specialization in Business and Investment Law
Depositing User: Perpustakaan Maranatha
Date Deposited: 30 Jul 2019 07:08
Last Modified: 30 Jul 2019 07:08
URI: http://repository.maranatha.edu/id/eprint/26943

Actions (login required)

View Item View Item