Kepastian Hukum dan Akibat Hukum Bagi Kreditor Separatis yang Telah Melakukan Perjanjian Jual Beli Atas Aset Pailit dari Boedel Tanpa Persetujuan Kurator

Danira, Raka (1587090) (2019) Kepastian Hukum dan Akibat Hukum Bagi Kreditor Separatis yang Telah Melakukan Perjanjian Jual Beli Atas Aset Pailit dari Boedel Tanpa Persetujuan Kurator. Undergraduate thesis, Universitas Kristen Maranatha.

[img]
Preview
Text
1587090_Abstract_TOC.pdf - Accepted Version

Download (118Kb) | Preview
[img] Text
1587090_Appendices.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (1314Kb)
[img]
Preview
Text
1587090_Chapter1.pdf - Accepted Version

Download (246Kb) | Preview
[img] Text
1587090_Chapter2.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (211Kb)
[img] Text
1587090_Chapter3.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (263Kb)
[img] Text
1587090_Chapter4.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (191Kb)
[img]
Preview
Text
1587090_Conclusion.pdf - Accepted Version

Download (42Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1587090_Cover.pdf - Accepted Version

Download (208Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1587090_References.pdf - Accepted Version

Download (226Kb) | Preview

Abstract

Suatu kasus kreditor separatis melakukan perjanjian jual beli pada saat berakhirnya jangka waktu dan dilakukan tanpa persetujuan Kurator. Sementara Pasal 59 ayat (1) Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang mengatur bahwa apabila kreditor tidak melaksanakan haknya pada jangka waktu insovensi 2 (dua) bulan, kurator harus menuntut diserahkannya benda yang menjadi agunan untuk selanjutnya dijual dibawah tangan. Penulisan ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum Penulisan ini menggunakan teknik studi kepustakaan dan menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan Penelitian ini, telah diperoleh hasil: Pertama, Kreditor Separatis yang tidak memahami bahwa kurator berhak meminta penyerahan jaminan yang dimiliki kreditor separatis jika dalam waktu 2 bulan apabila kreditor tersebut tidak melaksanakan haknya untuk dimasukan kedalam boedel pailit dan untuk dijual sesuai dengan tata cara yang dalam Pasal 185 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Kedua, Akibat Hukum dalam pelaksanaan perjanjian jual beli aset pailit yang dilakukan oleh kreditor separatis tanpa persetujuan kurator dan melebihi jangka waktu yang ditentukan oleh Pasal 59 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Peristiwa tersebut menurut penulis melanggar ketentuan syarat sahnya perjanjian Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yaitu melanggar ketentuan sebab yang halal. Suatu sebab adalah terlarang apabila bertentangan dengan undang-undang.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Aset Pailit, Kreditor Separatis,Kurator
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > 87 Specialization in Business and Investment Law
Depositing User: Perpustakaan Maranatha
Date Deposited: 25 Jul 2019 06:03
Last Modified: 25 Jul 2019 06:03
URI: http://repository.maranatha.edu/id/eprint/26906

Actions (login required)

View Item View Item