Kontradiksi Penggunaan Indirect Evidence Sebagai Alat Bukti Tunggal Dalam Pembuktian Dalam Penyelesaian Sengketa Persaingan Usaha di Komisi Pengawas Persaingan Usaha Dengan Pasal 183 KUHAP Mengenai Kewajiban Dua Alat Bukti

Tanuatmadja, Cristian (1587081) (2019) Kontradiksi Penggunaan Indirect Evidence Sebagai Alat Bukti Tunggal Dalam Pembuktian Dalam Penyelesaian Sengketa Persaingan Usaha di Komisi Pengawas Persaingan Usaha Dengan Pasal 183 KUHAP Mengenai Kewajiban Dua Alat Bukti. Undergraduate thesis, Universitas Kristen Maranatha.

[img]
Preview
Text
1587081_Abstract.pdf - Accepted Version

Download (199Kb) | Preview
[img] Text
1587081_Appendices.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (1929Kb)
[img]
Preview
Text
1587081_Chapter1.pdf - Accepted Version

Download (119Kb) | Preview
[img] Text
1587081_Chapter2.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (125Kb)
[img] Text
1587081_Chapter3.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (148Kb)
[img] Text
1587081_Chapter4.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (195Kb)
[img]
Preview
Text
1587081_Conclusion.pdf - Accepted Version

Download (61Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1587081_Cover.pdf - Accepted Version

Download (316Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1587081_References.pdf - Accepted Version

Download (67Kb) | Preview

Abstract

Indirect evidence merupakan alat bukti yang digunakan untuk membuktikan bahwa pelaku usaha telah melakukan perjanjian kartel, indirect evidence digunakan karena sulit untuk mendapatkab bukti langsung. Menurut peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2010 Pasal 72 disebutkan bahwa alat bukti petunjuk merupakan pengetahuan Majelsi Komisi yang olehnya diketahui dan diyakini kebenarannya. pada beberapa putusan terakhir Komisi Pengawas Persaingan Usaha banyak menggunakan indirect evidence sebagai alat bukti petunjuk. Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2010 menyebutkan bahwa untuk membuktikan kartel Komisi harus berupaya untuk memperoleh satu atau lebih alat bukti Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif penelitian yaitu dengan penelitian yang dilakukan melalui studi pustaka menelaah peraturan perundang-undangan berupa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang antimonopoli dan persaingan usaha, peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2010 dan peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2010. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yaitu menggambarkan pengaturan indirect evidence yang digunakan sebagai alat bukti tunggal dalam pengambilan keputusan dibandingkan dengan pasal 183 KUHAP Penggunaan Indirect evidence sudah beberapa kali digunakan sebagai alat bukti tunggal untuk membuktikan adanya perjanjian kartel hanya saja penggunaan indirect evidence ini masih dipermasalahkan karena penggunaannya sebagai bukti tunggal yang bertentangan dengan pasal 183 KUHAP mengenai kewajiba dua alat bukti.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: indirect evidence, Kartel, alat bukti
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > 87 Specialization in Business and Investment Law
Depositing User: Perpustakaan Maranatha
Date Deposited: 23 Jul 2019 02:24
Last Modified: 23 Jul 2019 02:24
URI: http://repository.maranatha.edu/id/eprint/26899

Actions (login required)

View Item View Item