Pendirian Gedung Konstuksi yang Tidak Sesuai Izin Mendirikan Bagungan (IMB) dan Sanksi yang Dapat diterapkan Dikaitkan Hukum Positif Indonesia Pendirian Gedung Konstuksi yang Tidak Sesuai Izin Mendirikan Bagungan (IMB) dan Sanksi yang Dapat diterapkan Dikaitkan Hukum Positif Indonesia

Davitson, Johonata (1487032) (2018) Pendirian Gedung Konstuksi yang Tidak Sesuai Izin Mendirikan Bagungan (IMB) dan Sanksi yang Dapat diterapkan Dikaitkan Hukum Positif Indonesia Pendirian Gedung Konstuksi yang Tidak Sesuai Izin Mendirikan Bagungan (IMB) dan Sanksi yang Dapat diterapkan Dikaitkan Hukum Positif Indonesia. Undergraduate thesis, Universitas Kristen Maranatha.

[img]
Preview
Text
1487032_Abstract_TOC.pdf - Accepted Version

Download (240Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1487032_Chapter1.pdf - Accepted Version

Download (521Kb) | Preview
[img] Text
1487032_Chapter2.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (392Kb)
[img] Text
1487032_Chapter3.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (460Kb)
[img] Text
1487032_Chapter4.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (335Kb)
[img]
Preview
Text
1487032_Conclusion.pdf - Accepted Version

Download (129Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1487032_Cover.pdf - Accepted Version

Download (244Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1487032_References.pdf - Accepted Version

Download (331Kb) | Preview

Abstract

Bangunan adalah struktur buatan manusia yang terdiri atas dinding dan atap yang didirikan secara permanen di suatu tempat. Bangunan juga biasa disebut dengan rumah dan gedung, yaitu segala sarana, prasarana atau infrastruktur dalam kebudayaan atau kehidupan manusia dalam membangun peradabannya. Setiap orang atau badan yang akan mendirikan bangunan wajib mempunyai izin yang berupa Izin Mendirikan Bangunan atau biasa dikenal dengan IMB yang telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, tetapi dalam penerapan di lapangan khususnya di kota-kota besar di Indonesia masih banyak ditemukan bangunan-bangunan yang tidak sesuai izin ataupun tanpa mempunyai izin. Permasalahan hukum timbul karena ditemukan banyak bangunan berdiri tanpa melalui izin atau melanggar, disamping itu apakah sanksi yang dapat diterapkan terkait dengan penyalahgunaan IMB sesuai hukum positif Indonesia. Penulisan tugas akhir ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, merupakan metode penelitian yang mengacu kepada studi kepustakaan, menelaah secara deduktif, menelaah asas, konsep, teori serta peraturan perundang-undangan yang kemudian dikaitkan terhadap permasalahan yang akan dibahas. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan seperti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Daerah dan pendekatan konseptual seperti doktrin-doktrin dari para ahli. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang merupakan data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan dokumen. Data sekunder terdiri dari bahan hukum primer seperti Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang No. 28 tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, Undang-undang No. 26 tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.36 Tahun 2005 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, dan peraturan perundang-undangan lainnya. Penyebab bangunan yang tidak sesuai izin dan tanpa mempunyai izin terdapat faktor-faktor yang melandasi hal tersebut, tetapi faktor utamanya adalah masyarakat tidak mengetahui adanya peraturan IMB. Norma-norma tentang perizinan bangunan telah mencakup sanksi-sanksi sebagaimana yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Saran dalam penulisan ini adalah penerapan perizinan agar memberikan kepastian hukum kepada penanggung jawab terhadap pihak pendiri dan pemerintah harus melakukan sosialisasi Peraturan Daerah tentang IMB untuk segera meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat serta reformasi birokrasi dalam proses permohonan perizinan dan penambahan sumber daya manusia sebagai pengawas dan pengendali untuk menjamin terlaksananya penegakan hukum dibidang perizinan bangunan di kota-kota besar di Indonesia.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Bangunan, Perizinan, IMB, Sanksi.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > 87 Specialization in Business and Investment Law
Depositing User: Perpustakaan Maranatha
Date Deposited: 05 Apr 2019 06:08
Last Modified: 05 Apr 2019 06:08
URI: http://repository.maranatha.edu/id/eprint/26316

Actions (login required)

View Item View Item