Alih Fungsi Hutan Menjadi Lahan Sawit dan Perlindungan Hak Konstitusional Masyarakat Atas Lingkungan Hidup Ditinjau Dari Peraturan Perundang-undangan

Sarif, John Timotius Ambal (1187081) (2018) Alih Fungsi Hutan Menjadi Lahan Sawit dan Perlindungan Hak Konstitusional Masyarakat Atas Lingkungan Hidup Ditinjau Dari Peraturan Perundang-undangan. Undergraduate thesis, Universitas Kristen Maranatha.

[img]
Preview
Text
1187081_Abstract_TOC.pdf - Accepted Version

Download (132Kb) | Preview
[img] Text
1187081_Appendices.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (5Mb)
[img]
Preview
Text
1187081_Chapter1.pdf - Accepted Version

Download (218Kb) | Preview
[img] Text
1187081_Chapter2.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (301Kb)
[img] Text
1187081_Chapter3.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (549Kb)
[img] Text
1187081_Chapter4.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (433Kb)
[img]
Preview
Text
1187081_Conclusion.pdf - Accepted Version

Download (137Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1187081_Cover.pdf - Accepted Version

Download (353Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1187081_References.pdf - Accepted Version

Download (361Kb) | Preview

Abstract

Hak konstitusional merupakan pengakuan negara atas subjek dari hak konstitusional yakni warga negara. Dalam hal warga negara mereka ialah orang yang diakui secara hukum serta disahkan oleh Undang-Undang sebagai warga negara Indonesia. Pengelolaan lingkungan hidup berasaskan pelestarian kemampuan lingkungan yang serasi dan seimbang untuk menunjang pembangunan yang berkesinambungan bagi peningkatan kesejahteraan manusia. Alih fungsi kawasan hutan, yang terjadi melalui perubahan peruntukan kawasan hutan difokuskan untuk mendukung kepentingan di luar kehutanan (pertanian, perkebunan, transmigrasi, pengembangan wilayah, pertambangan, dan non kehutanan lainnya). Permasalahan yang terjadi dengan adanya alih fungi hutan yang dijadikan lahan perkebunan sawit oleh masyarakat ataupun perusahaan, banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang tinggal disekitar hutan alih fungsi tersebut. Kerugian tersebut diantaranya ialah kebakaran hutan, bencana banjir, kesulitan air bersih dan pencemaran air, penurunan tingkat kesuburan tanah dan penurunan tingkat keanekaragaman hayati akibat pengrusakan hutan. Masih banyak juga lahan perkebunan sawit yang berada diatas tanah hutan alih fungsi yang patut dipertanyakan mengenai izinnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif (yuiridis normatif) yaitu penelitian mengkaji atau menganalisis data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai perangkat peraturan atau norma-norma positif di dalam sistem Perundang-Undangan. Terkait dengan Hak Konstitusional masyarakat, beberapa undang-undang dikeluarkan untuk semakin memberi jaminan. Terkait hak atas lingkungan, Pasal 5 ayat (1) UUPLH yang menyatakan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, sedangkan dalam Pasal 5 ayat (1) UUPLH dipertegas menjadi hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pemerintah mengeluarkan aturan baru mengenai proses perizinan dalam pengajuan perkebunan kelapa sawit, dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2017 mengenai moratorium. Moratorium disini berarti dihentikan sementara suatu proses perizinan. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu terdapat alih fungsi menjadi lahan perkebunan sawit diperbolehkan, bila prosesnya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sebagaimana telah diatur dalam ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Dalam pengalihan fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit perlu adanya pertimbangan dan perhitungan yang tepat dari pihak pengelola perkebunan kelapa sawit maupun dari pemerintah. Karena adanya hak konstitusional masyarakat yang perlu dilindungi dan di jaga oleh negara, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 28 A ayat 1 sampai dengan Pasal 28 ayat 2 butir 16 (enam belas) Undang-Undang Dasar 1945. Saran dari penelitian ini Perlu adanya pengawasan yang baik dalam hal ini perlu adanya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah supaya kondisi hutan tetap terjaga dan berdampak bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: hutan, lahan sawit, hak konstitusional, undang-undang
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > 87 Specialization in Business and Investment Law
Depositing User: Perpustakaan Maranatha
Date Deposited: 04 Apr 2019 06:37
Last Modified: 04 Apr 2019 06:37
URI: http://repository.maranatha.edu/id/eprint/26298

Actions (login required)

View Item View Item