Christianty, Mentari Alpha (1187014) (2018) Legal Memorandum Mengenai Penggantian Kerugian Bagi Yayasan Kehidupan Baru Pemegang Hak Guna Bangunan Terdahulu Berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 604/Desa Kota Wetan Sehubungan Dengan Diterbitkannya Sertipikat Hak Pakai Nomor 25/Kelurahan Cikole Atas Nama Pemerintah Kota Sukabumi. Undergraduate thesis, Universitas Kristen Maranatha.
|
Text
1187014_Abstract_TOC.pdf - Accepted Version Download (235Kb) | Preview |
|
Text
1187014_Appendices.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (252Kb) |
||
|
Text
1187014_Chapter1.pdf - Accepted Version Download (136Kb) | Preview |
|
Text
1187014_Chapter2.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (241Kb) |
||
Text
1187014_Chapter3.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (329Kb) |
||
Text
1187014_Chapter4.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (252Kb) |
||
|
Text
1187014_Conclusion.pdf - Accepted Version Download (121Kb) | Preview |
|
|
Text
1187014_Cover.pdf - Accepted Version Download (256Kb) | Preview |
|
|
Text
1187014_References.pdf - Accepted Version Download (138Kb) | Preview |
Abstract
Dewasa ini perkembangan masyarakat terhadap kebutuhan tanah semakin meningkat. Hal tersebut juga termasuk kepada hak-hak atas tanah yang melekat di atasnya. Tentunya hak-hak atas tanah tersebut, masing-masing memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda-beda untuk dapat dimiliki masyarakat. Banyak hal yang perlu diperhatikan, seperti bagaimana cara memperoleh hak atas tanah tersebut, siapa saja subjek hukum yang dapat memilikinya, serta kapan dan bagaimana berakhirnya hak atas tanah tersebut. Masyarakat masih belum sadar akan hak dan kewajibannya sebagai pemegang hak atas tanah. Seperti yang terjadi pada Yayasan Kehidupan Baru di dalam kasus ini menuntut ganti kerugian kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Yayasan Kehidupan Baru mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri dengan Nomor Register Perkara 18/SK/2014/PN.Smi, Permohonan banding ke Pengadilan Tinggi berdasarkan hasil Putusan Pengadilan Negeri Nomor 3/Pdt.G/2014/PN.Smi, yang kemudian kasusnya saat ini sedang berproses di tingkat Mahkamah Agung. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan opini hukum yang relevan dilihat dari segi Hukum Agraria dan Hukum Perdata. Aturan-aturan yang digunakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria; Kitab Undang-Undang Hukum Perdata; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1979 Tentang Pokok-pokok Kebijaksanaan dalam Rangka Pemberian Hak Baru atas Tanah Asal Konversi Hak-hak Barat; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah; dan Peraturan Menteri Agraria Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa Yayasan Kehidupan Baru tidak berhak memperoleh ganti rugi karena dasar hukum ganti kerugian yang dipergunakan, dalam hal ini Pasal 3 Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1979 Tentang Pokok-pokok Kebijaksanaan dalam Rangka Pemberian Hak Baru atas Tanah Asal Konversi Hak-hak Barat tidaklah tepat karena Penggugat tidak berada di dalam posisi yang dimaksudkan Pasal tersebut.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Ganti Kerugian, Hak Baru, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > 87 Specialization in Business and Investment Law |
Depositing User: | Perpustakaan Maranatha |
Date Deposited: | 04 Apr 2019 06:03 |
Last Modified: | 04 Apr 2019 06:03 |
URI: | http://repository.maranatha.edu/id/eprint/26292 |
Actions (login required)
View Item |