Tjasa, Theodora Novia (1587073) (2018) Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang Dihubungkan Dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 Tentang Perjanjian Perkawinan. Undergraduate thesis, Universitas Kristen Maranatha.
|
Text
1587073_Abstract_TOC.pdf - Accepted Version Download (218Kb) | Preview |
|
Text
1587073_Appendices.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (805Kb) |
||
|
Text
1587073_Chapter1.pdf - Accepted Version Download (428Kb) | Preview |
|
Text
1587073_Chapter2.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (473Kb) |
||
Text
1587073_Chapter3.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (308Kb) |
||
Text
1587073_Chapter4.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (264Kb) |
||
|
Text
1587073_Conclusion.pdf - Accepted Version Download (122Kb) | Preview |
|
|
Text
1587073_Cover.pdf - Accepted Version Download (319Kb) | Preview |
|
|
Text
1587073_References.pdf - Accepted Version Download (232Kb) | Preview |
Abstract
Di Indonesia, Perjanjian Perkawinan telah lama berlaku dan diatur di dalam peraturan perundang-undangan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Perjanjian Perkawinan mengatur mengenai harta kekayaan perkawinan. Di dalam Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur bahwa perjanjian perkawinan harus dibuat sebelum dilangsungkannya perkawinan, namun pada tahun 2015 Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan Nomor 69/PUU-XIII/2015 mengenai perubahan pada Pasal 29 ayat (1), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa Perjanjian Perkawinan dapat dibuat sebelum, pada saat, dan setelah dilangsungkannya perkawinan. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak tentang bagaimana akibat hukum atas Perjanjian Perkawinan yang dibuat setelah perkawinan dilangsungkan dan apa perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada pihak ketiga atas Perjanjian Perkawinan yang dibuat setalah dilangsungkannya perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode penelitain yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis berdasarkan dari penggabungan perolehan data primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akibat hukum dari Perjanjian Perkawinan yang dibuat setelah dilangsungkannya perkawinan akan membawa akibat hukum bagi para pihak itu sendiri, harta kekayaan, dan juga terhadap pihak ketiga. Perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada kreditor ialah dengan memperhatikan unsur itikad baik di dalam setiap pembuatan perjanjian pinjam meminjam sehingga kreditor akan terlindungi dengan sendirinya, apabila salah satu pihak yang membuat perjanjian pinjam meminjam tersebut memiliki itikad buruk maka perjanjian pinjam meminjam tersebut dengan sendirinya akan batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat obyektif. Harapan penulis terhadap penelitian ini adalah pemerintah dapat memberikan pengaturan lebih lanjut mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 agar masyarakat mendapat kepastian hukum di dalam pelaksanaan Putusan tersebut serta bagi masyarakat penulis menganjurkan untuk menahan diri dalam melaksanakan Putusan tersebut sampai dengan adanya pengaturan lebih lanjut dari pemerintah. Akhir kata penulis mengharapkan semoga penelitian ini dapat bermanfaat bagi dunia perkembangan hukum di Indonesia.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perkawinan, Perjanjian Perkawinan, Perjanjian Pinjam Meminjam, Akibat Hukum, Perlindungan Hukum |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > 87 Specialization in Business and Investment Law |
Depositing User: | Perpustakaan Maranatha |
Date Deposited: | 04 Apr 2019 05:46 |
Last Modified: | 04 Apr 2019 05:46 |
URI: | http://repository.maranatha.edu/id/eprint/26289 |
Actions (login required)
View Item |