Legal Memorandum Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Kasus Penipuan dan Penggelapan Dana Masyarakat Oleh PT. First Anugerah Karya Wisata (First Travel)

Ringo, Reynaldi Putra (1787915) (2018) Legal Memorandum Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Kasus Penipuan dan Penggelapan Dana Masyarakat Oleh PT. First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Undergraduate thesis, Universitas Kristen Maranatha.

[img]
Preview
Text
1787915_Abstract_TOC.pdf - Accepted Version

Download (480Kb) | Preview
[img] Text
1787915_Appendices.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (230Kb)
[img]
Preview
Text
1787915_Chapter1.pdf - Accepted Version

Download (441Kb) | Preview
[img] Text
1787915_Chapter2.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (507Kb)
[img] Text
1787915_Chapter3.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (477Kb)
[img] Text
1787915_Chapter4.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (370Kb)
[img]
Preview
Text
1787915_Conclusion.pdf - Accepted Version

Download (126Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1787915_Cover.pdf - Accepted Version

Download (338Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1787915_References.pdf - Accepted Version

Download (247Kb) | Preview

Abstract

Indonesia telah mengakui korporasi sebagai pelaku tindak pidana, hal ini dapat dibuktikan dengan adanya pengaturan korporasi sebagai pelaku tindak pidana di berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia di luar KUHP. Akan tetapi, meski telah terdapat pengakuan bahwa korporasi adalah subyek hukum pidana, namun dalam realitasnya kita melihat bahwasannya masih banyak tindak pidana yang melibatkan korporasi yang tidak mengarahkan korporasi untuk dijadikan tersangka dalam proses peradilan. Hal ini kiranya Akan menjadi suatu problematika bagi penegakan hukum pidana di Indonesia. Dengan adanya pengakuan korporasi. Sebagai subyek tindak pidana, maka kiranya penting untuk menjatuhkan pidana tidak hanya kepada pengurus tetapi juga kepada korporasi terkait. Dengan tidak dipidananya korporasi yang melakukan tindak pidana, maka tujuan pemidanaan yang dicapai Akan berbeda jika pidana hanya ditujukan kepada pengurus tetapi tidak pada korporasi tersebut. Secara umum, tujuan pidana dijatuhkan adalah selain dari efek jera terhadap korporasi yang melakukan tindak pidana tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar tindak pidana tersebut tidak dilakukan oleh korporasi lainnya. Dikaitkan dengan tujuan pidana yang diberikan, jika hanya membebankan pertanggungjawaban pidana kepada pengurus korporasi maka tujuan pemidanaan yang hendak dicapai akan sulit untuk diwujudkan. Kiranya menjadi penting untuk tidak hanya mempidana pengurus korporasi saja namun juga tetap mempidana korporasi yang bersangkutan. Banyak kasus mengenai korporasi yang terjadi di Indonesia, salah satunya kasus PT FIRST TRAVEL, yang dimana First Travel sebagai suatu korporasi dibidang biro jasa perjalanan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Dana para Jemaah yang ingin mengikuti umroh untuk menguntungkan diri sendiri. Sehingga banyak pihak-pihak yang terlibat serta pihak-pihak yang dirugikan oleh pihak First Travel tersebut selama bertahun-tahun, penipuan yang di lakukan oleh pihak First Travel tersebut sangat fatal, bukan puluhan orang ataupun ratusan, melainkan ribuan orang. Terkait kasus korporasi yang sering terjadi seperti itu pemerintah perlu memberikan sanksi tegas serta meminta pertanggungjawaban terhadap korporasi yang nakal tersebut, sehingga masyarakat yang menggunakan jasa tersebut tidak ada lagi yang dirugikan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Korporasi, pertanggungjawaban pidana korporasi, penggelapan, penipuan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > 87 Specialization in Business and Investment Law
Depositing User: Perpustakaan Maranatha
Date Deposited: 04 Apr 2019 05:40
Last Modified: 04 Apr 2019 05:40
URI: http://repository.maranatha.edu/id/eprint/26288

Actions (login required)

View Item View Item