Status Hukum Kepemilikan Tanah Keraton Kasepuhan Cirebon Dihubungkan Dengan Redistribusi dan Ganti Rugi oleh Pemerintah Kota Cirebon

Ferrari, Royke (1387009) (2018) Status Hukum Kepemilikan Tanah Keraton Kasepuhan Cirebon Dihubungkan Dengan Redistribusi dan Ganti Rugi oleh Pemerintah Kota Cirebon. Undergraduate thesis, Universitas Kristen Maranatha.

[img]
Preview
Text
1387009_Abstract_TOC.pdf - Accepted Version

Download (326Kb) | Preview
[img] Text
1387009_Appendices.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (406Kb)
[img]
Preview
Text
1387009_Chapter1.pdf - Accepted Version

Download (297Kb) | Preview
[img] Text
1387009_Chapter2.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (276Kb)
[img] Text
1387009_Chapter3.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (266Kb)
[img] Text
1387009_Chapter4.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (403Kb)
[img]
Preview
Text
1387009_Conclusion.pdf - Accepted Version

Download (46Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1387009_Cover.pdf - Accepted Version

Download (130Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1387009_References.pdf - Accepted Version

Download (241Kb) | Preview

Abstract

Permasalahan tanah eks Kasultanan Kasepuhan Cirebon yang sudah terjadi lebih dari setengah abad tidak kunjung selesai. Kasultanan Kasepuhan Cirebon dan Pemerintah Kota Cirebon saling mengakui status hukum tanah tersebut. Bagi Pemerintah Kota Cirebon, permasalahannya dianggap telah selesai karena beranggapan bahwa Cirebon adalah daerah Swapraja / bekas Swapraja, sebaliknya bagi pihak Kasultanan Kasepuhan Cirebon tidak bisa menerima hal tersebut karena berpendapat bahwa Keraton Kasepuhan Cirebon bukan dan tidak pernah menjadi daerah Swapraja. Sampai saat ini, Pemerintah tidak pernah memberikan ganti rugi yang jelas atas redistribusi tanah Keraton Kasepuhan Cirebon tersebut. Metode penelitian dalam penulisan ini adalah Yurudis Normatif, dengan pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan melalui wawancara. Metode yuridis normatif adalah metode penelitian hukum yang dilakukan dengan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Adapun data penunjang yang digunakan dalam penulisan ini adalah data primer, yaitu Undang-Undang Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa status hukum tanah Keraton Kasepuhan Cirebon sampai saat ini tidak jelas, karena perbedaan penafsiran mengenai daerah swapraja dan belum adanya hukum yang secara spesifikasi mengatur hal tersebut. Cirebon tidak pernah menjadi daerah Swapraja / bekas Swapraja dan redistribusi atas tanah tersebut berjalan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan yang dimaksud dengan redistribusi tanah-tanah yang menjadi objek landreform adalah pembagian tanahtanah pertanian yang telah diambil alih oleh pemerintah karena terkena ketentuan larangan pemilikan tanah secara maksimum, absentee, tanah swapraja dan/atau bekas swapraja. Pemerintah belum bisa menjelaskan arti swapraja dan membuktikan daerah-daerah mana saja yang menjadi daerah swapraja. Jadi, secara tidak langsung redistribusi tanah Keraton Kasepuhan Cirebon tidak memiliki dasar hukum yang jelas serta ada indikasi perbuatan melawan hukum (1365Bw) yang dilakukan oleh pemerintah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Status Hukum, Redistribusi Tanah, Ganti Rugi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > 87 Specialization in Business and Investment Law
Depositing User: Perpustakaan Maranatha
Date Deposited: 02 Apr 2019 06:55
Last Modified: 02 Apr 2019 06:55
URI: http://repository.maranatha.edu/id/eprint/26265

Actions (login required)

View Item View Item