Tinjauan Yuridis Pemberlakuan Access and Benefit Sharing Pemanfaatan Sumber Daya Genetik di Indonesia Menurut Undang-Undang No.13 Tahun 2016 Tentang Paten dan Hukum Positif Indonesia

Asefa, Dinda Novelia (1387035) (2018) Tinjauan Yuridis Pemberlakuan Access and Benefit Sharing Pemanfaatan Sumber Daya Genetik di Indonesia Menurut Undang-Undang No.13 Tahun 2016 Tentang Paten dan Hukum Positif Indonesia. Undergraduate thesis, Universitas Kristen Maranatha.

[img]
Preview
Text
1387035_Abstract_TOC.pdf - Accepted Version

Download (70Kb) | Preview
[img] Text
1387035_Appendices.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (708Kb)
[img]
Preview
Text
1387035_Chapter1.pdf - Accepted Version

Download (125Kb) | Preview
[img] Text
1387035_Chapter2.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (199Kb)
[img] Text
1387035_Chapter3.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (170Kb)
[img] Text
1387035_Chapter4.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (148Kb)
[img]
Preview
Text
1387035_Conclution.pdf - Accepted Version

Download (60Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1387035_Cover.pdf - Accepted Version

Download (74Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1387035_References.pdf - Accepted Version

Download (65Kb) | Preview

Abstract

daya genetik yang pemanfaatannya masih banyak dinikmati oleh negara -negara maju. Sebagai negara kaya akan sumber daya genetik Indonesia hanya bisa melihat dari jauh perkembangan teknologi yang maju tanpa memperoleh keuntungan sumber daya genetik yang dimanfaatkan oleh negara lain dan hasil kegiatan bioprospeksi terhadap sumber daya genetik telah dipatenkan dan dijual kembali ke negara berkembang dengan harga yang tinggi. Untuk itu Indonesia perli membentuk perlindungan hukum untuk tidak terjadi penyalahgunaan dalam pemanfaatan sumber daya genetik. Adapaun tuntutan akan adanya akses dan pembagian keuntungan terhadap pemanfaatan sumber daya genetik, untuk mewujudkan pengaturan internasional .Namun pelaksanaan akses dan pembagian keuntungan masih menemui banyak kendala mulai dari ruang lingkup, akses dan kepatuhan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif yang menitikberatkan penelitian pada data primer yang terdiri dari atas bahan hukum primer dan sekunder yang terkait dengan sumber daya genetik. Penelitian dalam skripsi ini bertujuan untuk mengkaji dan memahami Access and Benefit Sharing berdasarkan hukum positif Indonesia dan untuk mengkaji pengaturan hukum yang terkait dengan sumber daya genetik Indonesia. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap sumber daya genetik dalam Protokol Nagoya adalah berupa pemberian pengakuan atas pemanfaatan sumber daya genetik terkait dengan izin akses dan pembagian keuntungan yang adil terhadap sumber daya genetik. Untuk saat ini sumber daya genetik sistem perindungannya sui generis antara pemerintah dengan partisipasi komunitas yang terlibat dalam pengambilan keputusan mengenai izin penggunaan dan pemanfaatan sumber daya genetik dengan metode pengampuan oleh negara berdasarkan kedaulatan nasional lebih sesuai untuk melindungi Sumber Daya Genetik.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Sumber Daya Genetik, Akses dan Pembagian Keuntungan, Protokol Nagoya
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > 87 Specialization in Business and Investment Law
Depositing User: Perpustakaan Maranatha
Date Deposited: 02 Apr 2019 03:34
Last Modified: 02 Apr 2019 03:34
URI: http://repository.maranatha.edu/id/eprint/26261

Actions (login required)

View Item View Item