Tinjauan Yuridis Konsistensi Pengaturan Penayangan Jurnalistik Investigasi Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran dan Peranan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Dalam Menjamin Perolehan Informasi yang Layak dan Benar Bagi Masyarakat Tinjauan Yuridis Konsistensi Pengaturan Penayangan Jurnalistik Investigasi Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran dan Peranan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Dalam Menjamin Perolehan Informasi yang Layak dan Benar Bagi Masyarakat

Sibarani, Marlina Oktaria (1287028) (2018) Tinjauan Yuridis Konsistensi Pengaturan Penayangan Jurnalistik Investigasi Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran dan Peranan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Dalam Menjamin Perolehan Informasi yang Layak dan Benar Bagi Masyarakat Tinjauan Yuridis Konsistensi Pengaturan Penayangan Jurnalistik Investigasi Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran dan Peranan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Dalam Menjamin Perolehan Informasi yang Layak dan Benar Bagi Masyarakat. Undergraduate thesis, Universitas Kristen Maranatha.

[img]
Preview
Text
1287028_Abstract_TOC.pdf - Accepted Version

Download (310Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1287028_Appendices.pdf - Accepted Version

Download (3883Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1287028_Chapter1.pdf - Accepted Version

Download (474Kb) | Preview
[img] Text
1287028_Chapter2.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (409Kb)
[img] Text
1287028_Chapter3.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (371Kb)
[img] Text
1287028_Chapter4.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (298Kb)
[img]
Preview
Text
1287028_Conclusion.pdf - Accepted Version

Download (218Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1287028_Cover.pdf - Accepted Version

Download (440Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1287028_References.pdf - Accepted Version

Download (134Kb) | Preview

Abstract

Hukum ditempatkan sebagai salah satu aturan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Salah satu hal yang dilindungi dan diatur oleh hukum adalah kebebasan mengemukakan pendapat. Dalam Undang- Undang Penyiaran dianut prinsip diversity of content yaitu tersedianya informasi yang beragam bagi publik, baik berdasarkan jenis program maupun isi program, namun di dalam Rancangan Undang-Undang Penyiaran adanya pelarangan penayangan eksklusif Jurnalistik Investigasi yang terdapat di Pasal 61 ayat (2) butir c. Dalam Rancangan Undang-Undang tidak disebutkan pengertian dari penayangan eksklusif hal ini menimbulkan ketidakjelasan dalam pengaturan tersebut. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mempunyai tugas dan kewajiban untuk menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai hak asasi manusia. Dengan demikian Komisi Penyiaran Indonesia juga harus berperan dalam mengawasi penayangan berita hasil jurnalistik. Skripsi ini mengkaji permasalahan hukum berkenaan dengan bagaimana pengaturan penayangan Jurnalistik Investigasi dan peran Komisi Penyaiaran Indonesia (KPI) dalam rangka menjamin informasi yang layak dan benar bagi masyarakat. Metode penelitian yang digunakan untuk mengetahui konsistensi pengaturan penayangan jurnalistik investigasi dalam Rancangan Undang-Undang Penyiaran dan peranan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam menjamin perolehan informasi yang layak dan benar bagi masyarakat adalah metode yuridis normatif yakni metode yang dilakukan dengan mengolah bahan hukum sekunder yang berupa sumber pustaka untuk mendapatkan data teori yang dapat dijadikan landasan dalam penelitian. Jenis data dari pemelitian ini dikumpulkan dengan cara menggunakan data sekunder berupa peraturan perUndang-Undangan dan literature-literatur hukum. Hasil dari penelitian ini adalah masih adanya ketidakjelasan rumusan dalam Rancangan Undang-Undang Penyiaran terhadap penayangan eksklusif Jurnalistik Investigasi dan adanya peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang belum efektif. Simpulan yang diperoleh dari penelitian ini yaitu bahwa seharusnya penayangan eksklusif Jurnalistik Investigasi tersebut tidak perlu dilarang untuk memberikan perlindungan terhadap wartawan. Keberadaan KPI adalah bagian dari wujud peran serta masyarakat dalam hal penyiaran, baik sebagai wadah aspirasi maupun mewakili kepentingan masyarakat. Dalam rangka menjalankan fungsinya KPI memiliki kewenangan menyusun dan mengawasi berbagai peraturan penyiaran yang menghubungkan antara lembaga penyiaran, pemerintah dan masyarakat. Pengaturan ini mencakup semua daur proses kegiatan penyiaran, mulai dari tahap pendirian, operasionalisasi, pertanggungjawaban dan evaluasi. Selain itu, KPI juga berhubungan dengan masyarakat dalam menampung dan menindaklanjuti segenap bentuk apresiasi masyarakat terhadap lembaga penyiaran maupun terhadap dunia penyiaran pada umumnya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Jurnalistik Investigasi, Rancangan Undang-Undang Penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > 87 Specialization in Business and Investment Law
Depositing User: Perpustakaan Maranatha
Date Deposited: 02 Apr 2019 03:24
Last Modified: 02 Apr 2019 03:24
URI: http://repository.maranatha.edu/id/eprint/26260

Actions (login required)

View Item View Item