Studi Kasus Terhadap Penolakan Merek Terkenal IKEA di Indonesia Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 264 K/Pdt.Sus-HKI/2015 Dikaitkan Dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek

Denada, Rezka (1187012) (2017) Studi Kasus Terhadap Penolakan Merek Terkenal IKEA di Indonesia Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 264 K/Pdt.Sus-HKI/2015 Dikaitkan Dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek. Undergraduate thesis, Universitas Kristen Maranatha.

[img]
Preview
Text
1187012_Abstract_TOC.pdf - Accepted Version

Download (192Kb) | Preview
[img] Text
1187012_Appendices.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (2477Kb)
[img]
Preview
Text
1187012_Chapter1.pdf - Accepted Version

Download (297Kb) | Preview
[img] Text
1187012_Chapter2.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (318Kb)
[img] Text
1187012_Chapter3.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (210Kb)
[img] Text
1187012_Chapter4.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (288Kb)
[img]
Preview
Text
1187012_Conclusion.pdf - Accepted Version

Download (119Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1187012_Cover.pdf - Accepted Version

Download (206Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1187012_References.pdf - Accepted Version

Download (119Kb) | Preview

Abstract

Barang dan jasa produksi merupakan suatu hasil kemampuan dari kreativitas manusia yang dapat menimbulkan Hak Kekayaan Intelektual yang disingkat KI termasuk merek di dalamnya. Penggunaan dan pendaftaran merek dapat pula mencegah pihakpihak lain yang melakukan pemasaran produk sejenis dengan menggunakan merek yang sama dan dapat membingungkan konsumen. Namun hal ini akan menjadi polemik jika pelaku usaha dengan merek terkenal yang telah mendaftarkan mereknya di Indonesia mengalami pembatalan akibat sengketa merek terhadap pemilik merek terdaftar yang beritikad tidak baik, seperti halnya dalam kasus penolakan merek terkenal IKEA di Indonesia berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 264 K/Pdt.Sus-HKI/2015. Perkara sengketa merek terkenal seringkali mengabaikan hak-hak atas perlindungan hukum merek terkenal. Hal ini disebabkan adanya pelaku usaha yang beritikad tidak baik memanfaatkan merek-merek yang sudah terkenal dengan maksud agar produk barang atau jasa dapat mudah dipasarkan. Hal ini tentunya merugikan pemegang hak atas merek terkenal yang telah terdaftar. Dari penelitian yang dilakukan, diketahui bahwa merek yang mengalami pembatalan merek oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga merupakan merek terkenal, dimana perlindungan hukum atas merek terkenal telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 Tentang Merek. Berdasarkan hasil penilitian bahwa pertama, perlindungan hukum atas merek dilakukan melalui upaya preventif secara administrasi dan upaya represif melalui jalur litigasi. Kedua, Majelis Hakim Mahkamah Agung telah salah menerapkan hukum terhadap putusan 264 K/Pdt.Sus-HKI/2015 karena INTER IKEA SYSTEM B.V telah terlebih dahulu melakukan pendaftaran mereknya di Indonesia dan dapat membuktikan keterkenalan atas mereknya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Hak Kekayaan Intelektual, Pendaftaran Merek, Sengketa Merek Terkenal
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > 87 Specialization in Business and Investment Law
Depositing User: Perpustakaan Maranatha
Date Deposited: 05 Sep 2017 01:52
Last Modified: 05 Sep 2017 01:52
URI: http://repository.maranatha.edu/id/eprint/22974

Actions (login required)

View Item View Item