Kepastian dan Perlindungan Hukum terhadap Debitur atas Gugatan Kreditur yang Terlebih Dahulu Melakukan Wanprestasi Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia

Purnamasari, Wulan (1187072) (2016) Kepastian dan Perlindungan Hukum terhadap Debitur atas Gugatan Kreditur yang Terlebih Dahulu Melakukan Wanprestasi Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia. Undergraduate thesis, Universitas Kristen Maranatha.

[img]
Preview
Text
1187072_Abstract_TOC.pdf - Accepted Version

Download (262Kb) | Preview
[img] Text
1187072_Appendices.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (2752Kb)
[img]
Preview
Text
1187072_Chapter1.pdf - Accepted Version

Download (195Kb) | Preview
[img] Text
1187072_Chapter2.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (247Kb)
[img] Text
1187072_Chapter3.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (712Kb)
[img] Text
1187072_Chapter4.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (746Kb)
[img]
Preview
Text
1187072_Conclusion.pdf - Accepted Version

Download (117Kb) | Preview
[img] Text
1187072_Cover.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (3633Kb)
[img]
Preview
Text
1187072_References.pdf - Accepted Version

Download (242Kb) | Preview

Abstract

Manusia dalam menjalankan aktivitas bisnisnya tidak dapat melakukan sendiri, tetapi harus dilakukan secara bersama atau dengan mendapat bantuan dari orang lain. Untuk itu diperlukan suatu perangkat hukum demi kegiatan bisnis tersebut. Perangkat hukum itu disebut dengan perjanjian. Perjanjian menerbitkan suatu perikatan antara dua pihak yang membuatnya, yaitu adanya hak dan kewajiban yang timbul di dalamnya. dalam suatu perjanjian dikenal adanya kreditur dan debitur dimana kreditur sebagai pihak yang memiliki piutang dan debitur sebagai pihak yang memiliki hutang. Bahwa kedua belah pihak harus secara bersama-sama memenuhi kewajibannya dan sama-sama menerima haknya. Pada pelaksanaannya seringkali debitur tidak dapat melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya sesuai yang diperjanjikan dalam suatu perjanjian dimaksud sehingga seringkali mengakibatkan wanprestasi. Pihak yang dirugikan akibat adanya wanprestasi bisa menuntut pemenuhan perjanjian, pembatalan perjanjian, atau meminta ganti kerugian pada pihak yang melakukan wanprestasi. Pihak yang dituduh wanprestasi dapat mengajukan tangkisan atau pembelaan. Sering kali debitur melakukan perlawanan dikarenakan bahwa kreditur telah melakukan wanprestasi terlebih dahulu. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif (yuridis normatif) atau disebut juga penelitian hukum kepustakaan, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka. Penelitian ini berupaya guna menganalisis khususnya di dalam bidang Hukum Perjanjian, Hukum Acara terkait perlawanan berdasarkan prinsip exceptio non adimpleti contractus, dan pelaksanaan eksekusi artinya memahami asas hukum perjanjian, serta akibat hukumnya bila terjadi wanprestasi dan adanya perlawanan yang dilakukan oleh Pihak Debitur Berdasarkan prinsip exceptio non adimpleti contractus. Penulis menyimpulkan debitur yang telah digugat dengan dasar telah melakukan wanprestasi dapat melakukan suatu upaya perlawanan kepada kreditur berdasarkan prinsip exceptio non adimpleti conctractus. Perlawanan tersebut didasarkan karena kreditur terlebih dahulu melakukan wanprestasi, Prinsip exceptio non adimpleti contractus diatur dalam hukum perjanjian, yaitu: pertama, peraturan perundang-undangan yang diatur dalam ketentuan Pasal 1478 KUHPerdata. Kedua, diatur dalam yurisprudensi, dengan telah terjabarnya yurisprudensi mengenai exceptio non adimpleti contractus, maka kepastian hukumnya sudah diakui keberadaannya. Terdapat 3 kemungkinan dalam hal perlawanan suatu gugatan yaitu a) Gugatan tidak diterima b)Gugatan ditolak c)Gugatan dikabulkan, adapun kendala yang dapat terjadi pada saat proses beracara berlangsung khususnya terkait dengan masalah eksekusi: a) Adanya tumpang tindih peraturan, terkait grosse eksekusi dengan parate eksekusi. b) Adanya penafsifan hukum yang berbeda. c)Kurangnya komunikasi yang baik antara kreditur dan debitur. d)Peralihan hak milik pada pihak ke 3. Penulis memberi saran bahwa kesepakatan di antara Debitur dan Kreditur haruslah di sepakati dan di patuhi oleh kedua belah pihak dengan penuh itikad baik. Tidak boleh ada pihak yang dirugikan dalam hal perjanjian pinjaman dan Dengan telah diaturnya perlawanan atau langkah hukum berdasarkan prinsip exceptio non adimpleti contractus maka diharapkan hakim mempunyai pendapat yang sama dalam memutuskan perkara. Sehingga dapat memberikan suatu kepastian hukum kepada masyarakat terhadap penyelesaian fakta-fakta hukum yang sama.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Exceptio Non Adimpleti Contractus, Perjanjian, dan Eksekusi.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > 87 Specialization in Business and Investment Law
Depositing User: Perpustakaan Maranatha
Date Deposited: 05 Apr 2016 03:07
Last Modified: 05 Apr 2016 03:07
URI: http://repository.maranatha.edu/id/eprint/19741

Actions (login required)

View Item View Item