Dewi , Ni Made Ayu Geana Sari (1287072) (2015) Perlindungan Hukum bagi Pihak Ketiga Akibat Misleading Information Dihubungkan dengan Prinsip Keterbukaan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal Jo Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Undergraduate thesis, Universitas Kristen Maranatha.
|
Text
1287072_Abstract_TOC.pdf - Accepted Version Download (140Kb) | Preview |
|
|
Text
1287072_Chapter1.pdf - Accepted Version Download (220Kb) | Preview |
|
Text
1287072_Chapter2.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (304Kb) |
||
Text
1287072_Chapter3.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (342Kb) |
||
Text
1287072_Chapter4.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (409Kb) |
||
|
Text
1287072_Conclusion.pdf - Accepted Version Download (113Kb) | Preview |
|
Text
1287072_Cover.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (145Kb) |
||
|
Text
1287072_References.pdf - Accepted Version Download (85Kb) | Preview |
Abstract
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal (UUPM) mengamanatkan perlindungan bagi pihak ketiga di pasar modal melalui penerapan prinsip keterbukaan oleh emiten atau perusahaan publik. Salah satu upaya penerapan prinsip keterbukaan di pasar modal adalah dengan adanya kewajiban emiten atau perusahaan publik untuk membuat Prospektus sebelum melakukan Penawaran Umum sebagaimana diatur dalam Pasal 78 UUPM jo Peraturan Bapepam No.IX.C.2 Tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Prospektus dalam Rangka Penawaran Umum. Pembuatan prospektus harus mencantumkan klausul yang melepaskan OJK dari tanggungjawab hukum apabila terdapat informasi yang tidak benar di dalam prospektus. Dalam pelaksanaannya situasi demikian justru menjadi celah bagi emiten atau perusahaan publik untuk membuat prospektus yang tidak memberikan informasi yang tepat sehingga mengakibatkan Misleading Information dan kerugian bagi pihak ketiga. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu mengkaji suatu penelitian yang objeknya adalah norma, kaidah dan aturan hukum untuk dikaji kualitasnya, dengan menggunakan pendekatan pada asas-asas hukum, ajaran, dan doktrin hukum yang mengacu pada pendapat para ahli. Data yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa bahan hukum primer yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, bahan kepustakaan, buku-buku, dan sebagainya. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penulis permasalahan mengenai pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan terjadi karena emiten atau perusahaan publik berusaha untuk menampilkan kondisi perusahaan sebaik mungkin dengan mengelabui pihak ketiga agar pihak ketiga membeli efek yang ditawarkannya, selain itu lemahnya pengawasan tehadap Prospektus emiten oleh OJK mengakibatkan celah bagi emiten untuk melakukan Misleading Information dalam Prospektus yang merugikan pihak ketiga. Upaya perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada pihak ketiga yang dirugikan akibat Misleading Information dalam Prospektus dihubungkan dengan Prinsip Keterbukaan dalam UUPM adalah dengan menegakkan prinsip keterbukaan dalam Prospektus Penawaran Umum emiten, sosialisasi mekanisme pengaduan dan pelaporan pelanggaran UUPM oleh OJK dan penegakan sanksi hukum atas pelanggaran Misleading Information dalam Prospektus, serta dengan menghapuskan klausula eksemsi yang melepaskan tanggung jawab OJK atas pengawasan Prospektus di Pasar Modal
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pihak Ketiga, Misleading Information, Prospektus, Penawaran Umum |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > 87 Specialization in Business and Investment Law |
Depositing User: | Perpustakaan Maranatha |
Date Deposited: | 30 Oct 2015 07:26 |
Last Modified: | 30 Oct 2015 07:26 |
URI: | http://repository.maranatha.edu/id/eprint/16519 |
Actions (login required)
View Item |