Van Ylst, Margrieta Christina ( 0987003 ) (2012) Akibat Hukum Bagi Para Pihak Dengan Adanya Fidusia Yang Tidak Didaftarkan Dalam Perjanjian Pembiayaan Kendaraan Bermotor (Suatu Tinjauan Yuridis Atas UU Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia). Undergraduate thesis, Universitas Kristen Maranatha.
|
Text
0987003_Abstract_TOC.pdf - Accepted Version Download (83Kb) | Preview |
|
|
Text
0987003_Appendices.pdf - Accepted Version Download (6Kb) | Preview |
|
|
Text
0987003_Chapter1.pdf - Accepted Version Download (192Kb) | Preview |
|
Text
0987003_Chapter2.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (233Kb) |
||
Text
0987003_Chapter3.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (295Kb) |
||
Text
0987003_Chapter4.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (184Kb) |
||
|
Text
0987003_Conclusion.pdf - Accepted Version Download (11Kb) | Preview |
|
Text
0987003_Cover.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (97Kb) |
||
|
Text
0987003_References.pdf - Accepted Version Download (96Kb) | Preview |
Abstract
Semakin berkembangnya perusahaan pembiayaan saat ini,mengakibatkan pelaksanaan pengikatan jaminan fidusia semakin banyak dilakukan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila debitor melakukan wanprestasi, kreditor dapat langsung menarik kendaraan tersebut tanpa melalui pengadilan,karena berdasarkan titel eksekutorial yang terdapat dalam sertifikat Jaminan Fidusia tersebut. Sudikno Mertokusumo berpendapat bahwa titel eksekutorial merupakan kekuatan untuk dilaksanakan secara paksa dengan bantuan dan oleh alat-alat negara. Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (3) UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (“UUJF”), jaminan fidusia baru lahir pada tanggal yang sama dengan tanggal dicatatnya jaminan Fidusia dalam Buku Daftar Fidusia dan kreditur akan memperoleh sertifikat jaminan fidusia berirah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.” Dengan mendapat sertifikat jaminan fidusia maka kreditur/penerima fidusia serta merta mempunyai hak eksekusi langsung (parate executie), seperti terjadi dalam pinjam meminjam dalam perbankan. Kekuatan hukum sertifikat tersebut sama dengan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Namun, di dalam kenyataannya banyak perusahaan pembiayaan yang tidak mendaftarkan fidusia tersebut dalam bentuk akta notariil. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah perjanjian fidusia yang dibuat antara pihak perusahaan pembiayaan dengan konsumen tetap sah apabila tidak didaftarkan serta untuk mengetahui akibat hukum apakah yang dapat ditimbulkan bagi konsumen dan perusahaan pembiayaan apabila perjanjian fidusia antara pihak-pihak tersebut tidak didaftarkan. Metode penelitian yang digunakan di dalam skripsi ini yaitu yuridis normatif. Ditambah dengan menggunakan berbagai macam pendekatan, diantaranya pendekatan perundang-undangan, pendekatan analitis dan pendekatan konseptual. Penulis juga melampirkan contoh perjanjian fidusia yang ada di lapangan, sebagai hasil studi lapangan. Dari penulisan tugas akhir ini disimpulkan bahwa apabila akta perjanjian fidusia dilakukan di bawah tangan, perjanjian fidusia itu tidak lahir tetapi hanya ada proses utang piutang saja yang dianggap sah, dikarenakan adanya klausul tertentu yang tidak sah di dalamnya. Sebuah perjanjian fidusia yang tidak didaftarkan, sifatnya hanya sebagai perjanjian hutang piutang saja bukan sebagai perjanjian fidusia. Kreditur tidak memiliki hak eksekusi sehingga jika kreditur melakukan eksekusi secara sepihak, hal tersebut merupakan pelanggaran hukum pidana.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Jaminan Fidusia, Pendaftaran, Akibat Hukum |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Perpustakaan Maranatha |
Date Deposited: | 23 May 2014 10:08 |
Last Modified: | 26 May 2014 09:20 |
URI: | http://repository.maranatha.edu/id/eprint/5917 |
Actions (login required)
View Item |