Analisis Penerapan Metode Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 (Studi Kasus Pada Puskesmas-Ketanggungan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah)

Ronaldi, ( 9951166 ) (2007) Analisis Penerapan Metode Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 (Studi Kasus Pada Puskesmas-Ketanggungan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah). Undergraduate thesis, Universitas Kristen Maranatha.

[img]
Preview
Text
9951166_Abstract_TOC.pdf - Accepted Version

Download (169Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
9951166_Appendices.pdf - Accepted Version

Download (1238Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
9951166_Chapter1.pdf - Accepted Version

Download (316Kb) | Preview
[img] Text
9951166_Chapter2.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (566Kb)
[img] Text
9951166_Chapter3.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (492Kb)
[img] Text
9951166_Chapter4.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (758Kb)
[img]
Preview
Text
9951166_Conclusion.pdf - Accepted Version

Download (243Kb) | Preview
[img] Text
9951166_Cover.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (279Kb)
[img]
Preview
Text
9951166_References.pdf - Accepted Version

Download (241Kb) | Preview

Abstract

Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang paling penting, disamping ekspor migas dan non migas. Menanggapi hal ini, pemerintah telah menunjukkan sikap yang serius dalam hal perpajakan, hal ini terbukti dengan dikeluarkannya Undang-undang Perpajakan, yaitu UU No. 17 Tahun 2000. Salah satu jenis pajak yang digunakan adalah Pajak Penghasilan Pasal 21. Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah Pajak Penghasilan yang dipungut sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan. Wajib Pajak orang pribadi adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan, atau jabatan, jasa, dan kegiatan. Biasanya dalam perhitungan gaji atau upah pekerja terdiri dari berbagai macam perhitungan, ada empat jenis metode perhitungan yang dapat digunakan untuk perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 : • Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung oleh pekerja • Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung oleh pemberi kerja • Pajak Penghasilan Pasal 21 diberikan sebagai tunjangan Pajak • Pajak Penghasilan Pasal 21 di Gross UP Mengetahui metode perhitungan mana dari keempat metode perhitungan untuk Pajak Penghasilan Pasal 21 yang paling baik digunakan. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan menggunakan uji Cochran yaitu untuk mengguji tiga atau lebih sampel untuk mengetahui sampel mana yang paling baik. Dalam mengolah data statistik digunakan program SPSS sebagai alat bantu, untuk mengetahui apakah hipotesis yang telah dibuat diterima atau ditolak. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa metode perhitungan untuk Pajak Penghasilan Pasal 21 yang paling baik adalah metode perhitungan yang di Gross Up. Sedangkan metode yang saat ini digunakan oleh Puskesmas Ketanggungan Kab. Brebes adalah metode perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 yang diberikan sebagai Tunjangan Pajak. Penelitian dilakukan pada Puskesmas Ketanggungan Kabupaten Brebes untuk mengetahui metode mana yang dapat menguntungkan pihak pekerja dan pemberi kerja yang sebaiknya di gunakan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Faculty of Economics > 51 Accounting Department
Depositing User: Perpustakaan Maranatha
Date Deposited: 06 Sep 2013 08:22
Last Modified: 06 Sep 2013 08:22
URI: http://repository.maranatha.edu/id/eprint/4009

Actions (login required)

View Item View Item