Pemberlakuan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Bahasa Indonesia Di Bidang Bisnis Terhadap Penamaan Kegiatan Usaha Ditinjau Dari Perspektif Kepastian Hukum Sebagai Salah Satu Tujuan Hukum

Permana, Singgih(1587051) (2020) Pemberlakuan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Bahasa Indonesia Di Bidang Bisnis Terhadap Penamaan Kegiatan Usaha Ditinjau Dari Perspektif Kepastian Hukum Sebagai Salah Satu Tujuan Hukum. Undergraduate thesis, Universitas Kristen Maranatha.

[img]
Preview
Text
1587051_Abstract_TOC.pdf - Accepted Version

Download (721Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1587051_Chapter I.pdf - Accepted Version

Download (469Kb) | Preview
[img] Text
1587051_Chapter II.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (320Kb)
[img] Text
1587051_Chapter III.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (343Kb)
[img] Text
1587051_Chapter IV.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (499Kb)
[img]
Preview
Text
1587051_Conclusion.pdf - Accepted Version

Download (216Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1587051_Cover.pdf - Accepted Version

Download (313Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1587051_References.pdf - Accepted Version

Download (418Kb) | Preview

Abstract

Penggunaan Bahasa Indonesia dalam kaitannya dengan kegiatan usaha sudah diatur melalui beberapa pasal dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Ketentuan yang dimaksud dalam Peraturan Presiden tersebut menyatakan wajib menggunakan Bahasa Indonesia dalam melakukan kegiatan usaha. Meski dikatakan wajib namun pada faktanya masih saja ada yang melakukan pelanggaran bahkan tidak ada aturan mengenai sanksinya bila kewajiban itu dilanggar. Kondisi tersebut diperburuk lagi dengan adanya pengecualian atas kewajiban penggunaan Bahasa Indonesia dengan syaratsyarat yang tidak jelas karena tidak ada batasan tegas yang mengaturnya. Dengan demikian maka Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia akan sulit ditegakan sekalipun sudah diberlakukan di Indonesia karena tidak adanya kepastian hokum. Penelitian ini dilakukan secara yuridis normatif yang sifatnya mendeskripsikan masalah yang tengah dibahas secara faktual dengan menggunakan jenis data primer, sekunder, dan tersier. Penelitian ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dengan teknik pengumpulan data studi kepustakaan yang nantinya data-data tersebut dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data kualitatif. Dengan diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia maka seharusnya masyarakat mentaati peraturan tersebut sekalipun dalam peraturan itu tidak ada ketentuan mengenai sanksi apabila peraturanya dilanggar. Akan tetapi dengan tidak adanya sanksi justru berpotensi menjadikan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia beserta dengan peraturan lain yang terkait menjadi tidak efektif untuk diberlakukan. Situasi tersebut mungkin diperburuk dengan adanya pengecualian terhadap kewajiban-kewajiban yang tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia yang tidak jelas batasannya sehingga menjadikan peraturan ini tidak memiliki kepastian hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Bahasa, Sanksi, Kewajiban, Kepastian Hukum, dan Pengecualian
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > 87 Specialization in Business and Investment Law
Depositing User: Perpustakaan Maranatha
Date Deposited: 02 Feb 2022 06:29
Last Modified: 02 Feb 2022 06:29
URI: http://repository.maranatha.edu/id/eprint/29514

Actions (login required)

View Item View Item