Penerapan Prinsip Kehati-hatian (Prudential) oleh Lembaga Keuangan Non Bank-Online (Fintech) dan Tanggungjawab Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Mengawasi Penyaluran Kredit Online

Putri, Maudy Erdriana (1587063) (2019) Penerapan Prinsip Kehati-hatian (Prudential) oleh Lembaga Keuangan Non Bank-Online (Fintech) dan Tanggungjawab Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Mengawasi Penyaluran Kredit Online. Undergraduate thesis, Universitas Kristen Maranatha.

[img]
Preview
Text
1587063_Abstract_TOC.pdf - Accepted Version

Download (341Kb) | Preview
[img] Text
1587063_Appendices.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (2355Kb)
[img]
Preview
Text
1587063_Chapter1.pdf - Accepted Version

Download (698Kb) | Preview
[img] Text
1587063_Chapter2.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (687Kb)
[img] Text
1587063_Chapter3.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (377Kb)
[img] Text
1587063_Chapter4.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (615Kb)
[img] Text
1587063_Chapter5.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (192Kb)
[img]
Preview
Text
1587063_Conclusion.pdf - Accepted Version

Download (58Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1587063_Cover.pdf - Accepted Version

Download (270Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1587063_References.pdf - Accepted Version

Download (504Kb) | Preview

Abstract

Perkembangan Teknologi dan internet yang sangat pesat telah membawa dampak yang besar bagi industri keuangan di Indonesia yaitu dengan keberadaan financial technology (Fintech). Yang merupakan inovasi pada sektor financial dengan menggunakan teknologi modern. Sistem pemberian kredit dari Financial Technology (Fintech) berbasis layanan pinjam maminjam uang secara elektronik dengan system Peer to peer lending adalah metode pemberian pinjaman dana kepada individu secara online serta menghubungkan antara pemberi pinjaman dengan peminjam atau investor secara online. Pemberi pinjaman secara online menimbulkan risiko tidak dibayarnya pinjaman oleh debitur terhadap Fintech oleh karena itu Fintech perlu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit secara online kepada debitur dan diperlukan adanya pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam penyaluran kredit secara online. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode yuridis normatif. Penelitian yang bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dengan cara studi kepustakaan. Pendekatan penelitian yang digunakan berupa pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik penelitian kualitatif dengan pola pikir deduktif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa yang dilakukan diharapkan dapat mengembangkan ilmu hukum khususnya dalam penerapan prinsip kehati-hatian (prudential) oleh Lembaga Keuangan non Bank-Online (Fintech) yang dalam praktiknya tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian yang diterapkan saat ini maka dari itu perlu adanya regulasi baru yang mengatur prinsip kehati-hatian penyaluran kredit secara online sesuai dengan praktiknya saat ini. tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi penyaluran kredit Online serta melakukan tindakan tegas dengan pembuatan regulasi baru mengenai prinsip kehati-hatian untuk Fintech dan pengenaan sanksi terhadap calon debitur yang melakukan pelanggaran.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Lembaga Keuangan Non Bank-online (Fintech), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), prinsip kehati-hatian, penyaluran kredit online
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > 87 Specialization in Business and Investment Law
Depositing User: Perpustakaan Maranatha
Date Deposited: 06 Aug 2019 03:13
Last Modified: 06 Aug 2019 03:13
URI: http://repository.maranatha.edu/id/eprint/26968

Actions (login required)

View Item View Item