Menyelisis Pertimbangan Hakim yang Memiliki Kecendrungan Kesesatan Berpikir Atas Konsep Perjanjian Kredit dan Jaminan (kajian argumen hakim atas kasus PT Mimi Kids Garmindo dengan nomor perkara : 482/PDT.G/2016/PN.BDG)

Priscilla, Stella (1487072) (2018) Menyelisis Pertimbangan Hakim yang Memiliki Kecendrungan Kesesatan Berpikir Atas Konsep Perjanjian Kredit dan Jaminan (kajian argumen hakim atas kasus PT Mimi Kids Garmindo dengan nomor perkara : 482/PDT.G/2016/PN.BDG). Undergraduate thesis, Universitas Kristen Maranatha.

[img]
Preview
Text
1487072_Abstract_TOC.pdf - Accepted Version

Download (577Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1487072_Chapter1.pdf - Accepted Version

Download (278Kb) | Preview
[img] Text
1487072_Chapter2.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (981Kb)
[img] Text
1487072_Chapter3.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (486Kb)
[img] Text
1487072_Chapter4.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (439Kb)
[img]
Preview
Text
1487072_Conclusion.pdf - Accepted Version

Download (147Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1487072_Cover.pdf - Accepted Version

Download (1805Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1487072_References.pdf - Accepted Version

Download (193Kb) | Preview

Abstract

Salah satu produk hukum Indonesia adalah Undang-Undang Perbankan. Kredit menjadi krusial karena masyarakat membutuhkan fasilitas keuangan dalam kegiatan investasi dan usaha. Walaupun secara normatif telah diatur berbagai peraturan perundang-undangan, dalam kenyataannya tetap terjadi kesenjangan dalam praktik. Berbagai putusan pengadilan belum mengakomodir rasa keadilan para pelaku bisnis, bank, dan debitur. Salah satunya dengan menyelisik pertimbangan hakim dalam putusan atas kasus PT Mimi Kids Garmindo dengan nomor perkara: 482/Pdt.G/2016/PN.Bdg, yang diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung, yang pada intinya menyatakan bahwa perjanjian Hak Tanggungan, yang merupakan perjanjian accesoir dari perjanjian kredit, yang merupakan perjanjian pokok, dapat dihapuskan sebelum perjanjian pokoknya berakhir. Hal tersebut bertentangan dengan teori, doktrin, dan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Perjanjian borgtocht yang digunakan dalam kasus ini juga dipahami secara keliru. Penelitian ini bersifat yuridis normatif menggunakan metode dekriptif analitis yaitu menggambarkan atau menganalisis hukum yang menjadi fokus peneliti yang menggunakan bahan hukum primer Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan Jo. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Atas Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Peraturan Mahkamah Agung, Peraturan Bank Indonesia dan bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, skripsi, disertasi, artikel dan internet. Sifat penelitiannya adalah bersifat perspektif yang mempelajari tujuan hukum, konsep hukum dan norma hukum dari peraturan terkait perjanjian kredit dan jaminan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Teknik analisis data menggunakan metode kualitatif dengan penerapan analisis deduktif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa proses takeover kredit yang dilakukan oleh Bank Nusantara Parahyangan Tbk., selaku kreditur dari PT Mimi Kids Garmindo tidak melanggar perundang-undangan Perbankan. Selanjutnya terdapat unsur-unsur kekeliruan/ kesesatan berpikir yang disebabkan oleh kekeliruan pada gugatan serta pendapat ahli yang menjadi salah satu unsur pertimbangan hakim. Hal tersebut menyebabkan adanya unsur kekeliruan/kesesatan berpikir di dalam putusan tersebut. Apabila putusan seperti itu menjadi Yurisprudensi maka akan memiliki dampak hukum yang besar terhadap Hukum Perjanjian Kredit dan Jaminan yang berlaku di Indonesia saat ini. Kesesatan berpikir secara yuridis, argumentasi yang diajukan para pihak yang bersengketa, dan juga pendapat ahli di pengadilan dapat mempengaruhi dan memungkinkan dikeluarkannya putusan Majelis Hakim yang menentang argumen hukum. Diharapkan para Hakim selayaknya melihat setiap kasus yang ada secara komprehensif agar terhindar dalam mengeluarkan putusan-putusan yang berisi kesesatan berpikir secara yuridik.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: perbankan, perjanjian kredit, jaminan, kesesatan berpikir, perjanjian accessoir
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > 87 Specialization in Business and Investment Law
Depositing User: Perpustakaan Maranatha
Date Deposited: 04 Apr 2019 07:37
Last Modified: 04 Apr 2019 07:37
URI: http://repository.maranatha.edu/id/eprint/26304

Actions (login required)

View Item View Item