Gugatan Keperdataan Oleh Negara Melalui Konsep Non Conviction Based Asset Forfeiture Dihubungkan Dengan Perlindungan Terhadap Aset Ahli Waris yang Diduga Diperoleh Dari Tindak Pidana Korupsi

Napitupulu, Yoshua Ferdinan (1487076) (2018) Gugatan Keperdataan Oleh Negara Melalui Konsep Non Conviction Based Asset Forfeiture Dihubungkan Dengan Perlindungan Terhadap Aset Ahli Waris yang Diduga Diperoleh Dari Tindak Pidana Korupsi. Undergraduate thesis, Universitas Kristen Maranatha.

[img]
Preview
Text
1487076_Abstract_TOC.pdf - Accepted Version

Download (489Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1487076_Chapter1.pdf - Accepted Version

Download (563Kb) | Preview
[img] Text
1487076_Chapter2.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (570Kb)
[img] Text
1487076_Chapter3.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (474Kb)
[img] Text
1487076_Chapter4.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (406Kb)
[img]
Preview
Text
1487076_Conclusion.pdf - Accepted Version

Download (215Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1487076_Cover.pdf - Accepted Version

Download (338Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1487076_References.pdf - Accepted Version

Download (400Kb) | Preview

Abstract

Korupsi merupakan suatu perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan suatu keuntungan dengan cara-cara yang melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi negara maupun pihak lain. Untuk dapat mengambil kembali kerugian keuangan negara tersebut seringkali terdapat berbagai macam kesulitan, yang dimana kesulitan tersebut salah satunya ialah ketika seseorang yang didakwakan telah melakukan tindak pidana korupsi tersebut meninggal dunia. Maka untuk dapat mengambil kembali kerugian keuangan negara tersebut dibuatlah suatu mekanisme hukum yaitu dengan intrumen perampasan aset tanpa pemidanaan yaitu Non Conviction Based Asset Forfeiture secara gugatan perdata. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai sistem hukum di Indonesia terkait pengaturan tentang pembuktian asal-usul harta milik ahli waris dari seorang terdakwa Tindak Pidana Korupsi yang telah meninggal dunia dalam proses gugatan terhadap ahli waris tersebut, dan mengenai perlindungan hukum terhadap ahli waris pemilik aset yang asetnya diduga merupakan hasil dari Tindak Pidana Korupsi. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan yaitu dengan menguji serta mengkaji data sekunder dengan tahap penelitian kepustakaan, kemudian data dianalisis dengan analisis logika deduktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dengan dilaksanakanya perampasan aset secara instrumen gugatan perdata (Non Conviction Based Asset Forfeiture) merupakan suatu tindakan yang yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara yang menggugat pihak ahli waris pemilik aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Hal ini diperkuat dengan adanya pengaturan-pengaturan hukum yang diatur di dalam Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, serta Pasal 38 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Mengenai pengaturan terhadap perlindungan hukum terhadap ahli waris pemilik aset yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi ini diatur lebih jauh dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Korupsi yang dimana pihak ahli waris sebagai tergugat berhak dan diakui secara hukum dapat mengajukan keberatan bilamana terhadap putusan hakim menyatakan merampas aset-aset yang ada pada diri ahli waris tersebut dengan mempertimbangkan segala aspek hukum yang ada. Sistem hukum di Indonesia belum dapat memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap pihak ahli waris yang telah dirugikan bilamana harta ataupun aset yang dimilikinya dirampas oleh negara dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara. Perlindungan hukum yang diberikan dalam undang-undang yaitu upaya hukum dengan cara mengajukan keberatan kepada pengadilan sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 serta PERMA Nomor 1 Tahun 2013, dimana Perma ini dibuat untuk mengisi kekosongan hukum pada saat itu, akan tetapi dari ketentuan tersebut belum diatur secara formil mengenai tata cara atau mekanisme pengajuan keberatan tersebut, sehingga diharapkan kedepanya bahwa PERMA Nomor 1 Tahun 2013 ini dapat menjadi suatu terobosan hukum yang dapat mengisi kekosongan hukum dengan aturan serta tata cara beracara yang jelas. Dalam hal ini diharapkan kasus-kasus yang berkaitan dengan aset dari hasil korupsi maupun kasus-kasus yang serupa dapat tertangani dengan baik serta dapat menjadi langkah hukum yang tepat dalam sistem hukum di Indonesia

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Korupsi, Gugatan Perdata, Non Conviction Based Asset Forfeiture, Perlindungan Terhadap Aset Ahli Waris
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > 87 Specialization in Business and Investment Law
Depositing User: Perpustakaan Maranatha
Date Deposited: 04 Apr 2019 03:21
Last Modified: 04 Apr 2019 03:21
URI: http://repository.maranatha.edu/id/eprint/26281

Actions (login required)

View Item View Item