Gumara, Finda Gunarti ( 1187009 ) (2015) Kepastian Hukum Penggunaan Bitcoin Dalam Sistem Pembayaran Di Indonesia dan Perlindungan Hukum Bagi Penggunanya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Undergraduate thesis, Universitas Kristen Maranatha.
|
Text
1187009_Abstract_TOC.pdf - Accepted Version Download (323Kb) | Preview |
|
Text
1187009_Appendices.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (254Kb) |
||
|
Text
1187009_Chapter1.pdf - Accepted Version Download (253Kb) | Preview |
|
Text
1187009_Chapter2.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (413Kb) |
||
Text
1187009_Chapter3.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (526Kb) |
||
Text
1187009_Chapter4.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (271Kb) |
||
|
Text
1187009_Conclusion.pdf - Accepted Version Download (92Kb) | Preview |
|
Text
1187009_Cover.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (430Kb) |
||
|
Text
1187009_CV.pdf - Accepted Version Download (180Kb) | Preview |
|
|
Text
1187009_References.pdf - Accepted Version Download (297Kb) | Preview |
Abstract
Bitcoin merupakan sebuah mata uang digital yang digunakan dalam transaksi elektronik. Penggunaan Bitcoin telah menyebar secara luas ke berbagai penjuru dunia termasuk di Indonesia, bahkan tidak lama ini telah didirikan sebuah ATM (anjungan tunai mandiri) khusus untuk Bitcoin di Bali. Pada tanggal 6 Februari 2014 Bank Indonesia mengeluarkan sebuah pernyataan resmi terkait dengan penggunaan Bitcoin di Indonesia yang menyatakan bahwa Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia dan segala resiko terkait kepemilikan dan penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin, namun sayangnya dalam surat pernyataan tersebut tidak ada pernyataan tegas mengenai kepastian hukum dan perlindungan hukum Bitcoin di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan pada penulisan ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual mengenai masalah- masalah kepastian hukum penggunaan Bitcoin dan perlindungan hukum bagi penggunanya, serta digunakan juga pendekatan peraturan perundang-undangan terutama Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Bahan hukum primer yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan peraturan perundang-undangan lainnya yang relevan. Bahan hukum sekunder yang digunakan adalah buku-buku teks, kamus-kamus hukum, jurnal-jurnal hukum, dan komentar-komentar atas putusan pengadilan. Bahan hukum tersier yang digunakan adalah kamus bahasa Indonesia dan ensiklopedia. Bitcoin sebagai alat pembayaran di Indonesia adalah tidak sah dan dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang bahwa alat pembayaran yang sah di Indonesia hanyalah Rupiah, dan penggunaan alat pembayaran selain Rupiah di Indonesia dikenai sanksi pidana, namun Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik masih memberikan perlindungan hukum apabila Bitcoin yang merupakan sebuah dokumen elektronik dipertukarkan layaknya sebuah benda dan bukan ditujukan sebagai alat pembayaran, dan bila dijadikan sebagai komoditas diperlukan adanya pengakuan dari pemerintah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci : Bitcoin, transaksi elektronik, mata uang, digital. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > 87 Specialization in Business and Investment Law |
Depositing User: | Perpustakaan Maranatha |
Date Deposited: | 26 Aug 2015 09:54 |
Last Modified: | 26 Aug 2015 09:54 |
URI: | http://repository.maranatha.edu/id/eprint/14549 |
Actions (login required)
View Item |