Analisis Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 21 pada PT. Perusahaan Listrik Negara di Bandung Menurut Undang-Undang Perpajakn yang Berlaku di Indonesia (Studi Kasus Pada PT. PLN (Persero) Bandung)

Lebu, Yan (0451378) (2007) Analisis Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 21 pada PT. Perusahaan Listrik Negara di Bandung Menurut Undang-Undang Perpajakn yang Berlaku di Indonesia (Studi Kasus Pada PT. PLN (Persero) Bandung). Undergraduate thesis, Universitas Kristen Maranatha.

[img]
Preview
Text
0451378_Abstract_TOC.pdf - Accepted Version

Download (89Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
0451378_Appendices.pdf - Accepted Version

Download (2219Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
0451378_Chapter1.pdf - Accepted Version

Download (103Kb) | Preview
[img] Text
0451378_Chapter2.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (288Kb)
[img] Text
0451378_Chapter3.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (168Kb)
[img] Text
0451378_Chapter4.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (437Kb)
[img]
Preview
Text
0451378_Conclusion.pdf - Accepted Version

Download (67Kb) | Preview
[img] Text
0451378_Cover.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (746Kb)
[img]
Preview
Text
0451378_References.pdf - Accepted Version

Download (65Kb) | Preview

Abstract

Pajak merupakan ilmu yang dinamis, perkembangan kondisi ekonomi dan sosial yang berlangsung sangat cepat mengakibatkan perlunya perubahan Peraturan perpajakan karena dianggap sudah tidak berlaku lagi dengan dunia usaha dan diperbaharui guna menyempurnakan kelemahan-kelemahan yang terkandung didalamnya. Contohnya adalah Peraturan Perpajakan mengenai Pajak Penghasilan Pasal 21 yang banyak mengalami perubahan. Perubahan Peraturan tersebut dimulai dari UU No. 17 Tahun 2000 yang disempurnakan dari UU No. 10 Tahun 1994, Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor 545/PJ/2000, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 564/KMK.03/2004 dan terakhir Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.03/2005 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21. Dalam skripsi ini akan dibahas mengenai Analisis Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 21 Berdasarkan UU Perpajakan yang Berlaku di Indonesia. Berdasarkan pemikiran diatas penulis bermaksud untuk melakukan penelitian pada PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) distribusi Jawa Barat dan Banten yang beralamat di Jalan Asia Afrika No. 63 Bandung. Metode yang digunakan oleh penulis adalah metode deskriptif analitis, yaitu metode yang berusaha untuk mengumpulkan, menyajikan serta menganalisa data sehingga diperoleh suatu gambaran yang cukup jelas atas obyek yang diteliti dan diolah untuk ditarik simpulan. Untuk penelitian ini penulis menggunakan daftar gaji karyawan tahun 2007 dan bukti setoran pajak perusahaan sebagai dasar dalam perhitungan. Perhitungan PPh Pasal 21 berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 545/PJ./2000 dan Keputusan Menteri keuangan Nomor 564/KMK.03/2004, untuk melakukan perbandingan dengan Peraturan Perpajakan yang baru. Berdasarkan analisis dan penelitian yang dilakukan oleh penulis penerapan PPh Pasal 21 yang ditanggung karyawan menurutPeraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.03/2005 adalah memerupakan penerapan PPh Pasal 21 yang diterapkan oleh PT.Perusahaan Listrik Negara (Persero) karena PPh Pasal 21 ditanggung oleh karyawan sendiri sebesar Rp 40.338.610 dan take home pay yang diterima oleh karyawan sebesar Rp 605.012.699. Kemudian perhitungan PPh Pasal 21 dengan tunjangan pajak ini sama halnya dengan Perusahaan memberikan tunjangan dasar, tunjangan jabatan dan tunjangan daerah maka PPh Pasal 21 sebesar Rp 41.832.610 dan take home pay Rp 613.535.309. Untuk perhitungan PPh Pasal 21 yang ditanggung Perusahaan ini merupakan kenikmatan bagi karyawan karena PPh Pasal 21 ditanggung Perusahaan dan perusahaan akan menjadikan sebagai beban yaitu sebesar Rp 40.338.610 dan take home paynya sebesar Rp 645.101.309 ini lebih besar dibandingkan dengan kedua perhitungan penerapan PPh Pasal 21 diatas. Simpulan yang dapat diambil dari keseluruhan adalah Peraturan tahun 2000 dan Keputusan tahun 2004 sudah tidak diterapkan oleh PT. PLN (Persero). Perhitungan PPh Pasal 21 yang diterapkan PT. PLN (Persero) adalah Perhitungan PPh Pasal 21 yang ditanggung karyawan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.03/2005 ini lebih baik dibandingkan dengan alternatif pemungutan pajak yang lainnya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
Divisions: Faculty of Economics > 51 Accounting Department
Depositing User: Perpustakaan Maranatha
Date Deposited: 07 Oct 2014 07:42
Last Modified: 07 Oct 2014 07:42
URI: http://repository.maranatha.edu/id/eprint/7216

Actions (login required)

View Item View Item