Peranan Faktur Pajak Dalam Pajak Pertambahan Nilai Sebagai Dasar Perhitungan Pajak (Studi Kasus Pada PT. Kidung Agung Jaya Perkasa)

Dewi, ( 0251068 ) (2006) Peranan Faktur Pajak Dalam Pajak Pertambahan Nilai Sebagai Dasar Perhitungan Pajak (Studi Kasus Pada PT. Kidung Agung Jaya Perkasa). Undergraduate thesis, Universitas Kristen Maranatha.

[img]
Preview
Text
0251068_Abstract_TOC.pdf - Accepted Version

Download (33Kb) | Preview
[img] Text
0251068_Appendices.pdf - Accepted Version

Download (9Mb)
[img]
Preview
Text
0251068_Chapter1.pdf - Accepted Version

Download (50Kb) | Preview
[img] Text
0251068_Chapter2.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (312Kb)
[img] Text
0251068_Chapter3.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (105Kb)
[img] Text
0251068_Chapter4.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (318Kb)
[img]
Preview
Text
0251068_Conclusion.pdf - Accepted Version

Download (24Kb) | Preview
[img] Text
0251068_Cover.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (124Kb)
[img]
Preview
Text
0251068_References.pdf - Accepted Version

Download (11Kb) | Preview

Abstract

Faktur Pajak merupakan bukti pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak karena penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) atau bukti pemungutan Pajak Pertambahan Nilai oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai karena Impor. Pengenaan Pajak dilakukan berdasarkan sistem faktur sehingga atas penyerahan barang dan atau penyerahan jasa wajib dibuat faktur pajak sehingga bukti transaksi penyerahan barang dan atau jasa yang digunakan sebagai dasar penghitungan pajak terutang. pembelian barang kena pajak, penerima jasa kena pajak atau pengimpor barang kena pajak membayar pajak pertambahan nilai dan berhak menerima bukti pungutan pajak. Pajak yang dibayar tersebut merupakan pajak masukan, sedangkan Pengusaha Kena Pajak yang menyerahkan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak wajib memungut Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut oleh Pengusaha Kena Pajak yang disebut Pajak Keluaran. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar Peranan Faktur Pajak dalam Pajak Pertambahan Nilai Sebagai Dasar Pernghitungan Pajak Terutang di PT. Kidung Agung Jaya Perkasa. Penelitian dilakukan denan metode deskriptif analitis, yaitu suatu metode yang bertujuan untuk menggambarkan keadaan fakta yang ada, yang kemudian dikumpulkan, diolah, dan dianalisis. Dalam pengumpulan data, penulis juga membagikan kuesioner kepada beberapa karyawan di perusahaan yang dibedakan antara variabel independen dan variabel dependen. Kesimpulan yang didapat dari hasil penelitian tersebut adalah besarnya Pajak Pertambahan Nilai terutang (PPN Kurang Bayar)Masa Pajak Desember 2005 adalah sebesar Rp. 1926028. Hasil tersebut diperoleh dari membandingkan Pajak Keluaran sebesar Rp 17.389.673.00 dengan pajak masukan Rp. 15.463.645.00. Pajak Pertambahan Nilai terutang akan disetor ke kas negara oleh PT. Kidung Agung Jaya Perkasa dengan mengisi Surat Setoran Pajak (SSP) pada tanggal 9 Januari 2006. Hasil penelitian mewujudkan bahwa PT. Kidung Agung Jaya Perkasa sudah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik, dalam hal ini adalah dalam pembuatan dan penyetoran Faktur Pajak yang dibuat secara lengkap dan tepat sangat mendukung perusahaan sebagai dasar perhitungan Pajak Pertambahan Nilai Terutang

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Faculty of Economics > 51 Accounting Department
Depositing User: Perpustakaan Maranatha
Date Deposited: 03 Oct 2013 07:00
Last Modified: 03 Oct 2013 07:00
URI: http://repository.maranatha.edu/id/eprint/4257

Actions (login required)

View Item View Item