Review on the Rights to be Charged Fairly for Chases's Suspect Due To the Public Attention in Trial System Indonesian Law

Narwastuty, Dian and Tjoneng, Arman and Hanias, Evi (2021) Review on the Rights to be Charged Fairly for Chases's Suspect Due To the Public Attention in Trial System Indonesian Law. Jurisprudentie, 8 (1). pp. 22-33. ISSN 2580-5738

[img] Text
5. Review on the Rights to be Charged Fairly_Lengkap.pdf

Download (2801Kb)
[img] Text
5. Turnitin_Review On The Rights To Be Charged Fairly.pdf

Download (2422Kb)

Abstract

Persidangan merupakan tahapan penting dalam pembuktian bagi para pihak. Para pihak menyerahkan alat bukti yang mendukung dalil masing-masing sehingga majelis hakim dapat mengadili perkara dengan jelas. Para pihak berhak menjalani bentuk persidangan yang adil (fair trial). Tulisan ini, tim penulis fokus pada masalah hak terdakwa atas proses persidangan netral. Namun pada praktek dalam beberapa kasus pidana yang menarik banyak perhatian sering terjadi pengabaian hak-hak terdakwa untuk menjalani persidangan yang bebas dari tekanan public yang berlebihan bahkan juga dari opini yang menyertai suatu kasus. Hal ini mengakibatkan kecacatan penegakan hukum dimana hukum harus mampu memberikan pelayanan dan rasa aman yang sama kepada setiap pencari keadilan. Hukum pidana yang timpang ini akan mengakibatkan adanya putusan yang tidak adil baik bagi korban maupun terdakwa. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan komparatif dan pendekatan konseptual. Pendekatan ini digunakan mengkaji semua peraturan perundang-undangan yang terkait dengan masalah persidangan secara adil terhadap kasus-kasus dengan atensi publik yang besar. Penelitian dielaborasikan dengan pendekatan dan doktrin yang berkembang di bidang hukum. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka dan data primer diperoleh dengan melakukan wawancara dengan responden dan lembaga litigasi. Kesimpulan yang bisa ditarik dari pembahasan tersebut adalah ada lubang dalam sistem Acara Pidana Indonesia. Apalagi dalam menangani kasus yang menarik perhatian publik yang besar. Hal ini mendesak untuk diperbaiki, sehingga martabat persidang tetap terjaga. Siaran langsung persidangan secara masif harus dipertimbangkan kembali. Hak siaran tidak boleh menyinggung martabat persidang. Persidangan dapat menempatkan media di ruang sidang selama untuk menjaga keadilan persidangan.

Item Type: Article
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
UNSPECIFIEDNarwastuty, DianUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
UNSPECIFIEDTjoneng, ArmanUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
UNSPECIFIEDHanias, EviUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Percobaan; Kasus dengan Bunga Tinggi; Masyarakat; Sistem Online; Kewajiban Hadir Tergugat
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Perpustakaan Maranatha
Date Deposited: 07 Jul 2023 09:39
Last Modified: 07 Jul 2023 09:39
URI: http://repository.maranatha.edu/id/eprint/31989

Actions (login required)

View Item View Item