Konsepsi "Law as a Tool of Social Engineering" sebagai Upaya Manajemen Hukum dalam Menciptakan Kepastian Hukum

Ibrahim, Johannes and Sirait, Yohanes Hermanto (2015) Konsepsi "Law as a Tool of Social Engineering" sebagai Upaya Manajemen Hukum dalam Menciptakan Kepastian Hukum. In: Konferensi Naional: Optimalisasi Community Well-Being dalam Perspektif Multidisipliner, 4-5 September 2017, Bandung.

[img]
Preview
Text
Konsepsi Law as a Tool of Social Engineering.pdf - Published Version

Download (2025Kb) | Preview

Abstract

Konsepsi yang dikemukakan oleh Roscoe Pound (1870-1964) sebagai seorang pakar berkebangsaan Amerika dari Aliran Sociological Jurisprudence menguraikan mengenai pengaruh hukum terhadap masyarakat dengan pendekatan dari hukum ke masyarakat. Konsepnya adalah "Law as a tool of social engineering". Konsepsi ini adalah hukum harus dipandang sebagai suatu lembaga kemasyarakatan yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial, dan adalah tugas ilmu hukum untuk mengembangkan suatu kerangka yang dapat memenuhi kebutuhan sosial secara maksimal. Pemenuhan kebutuhan sosial dalam suatu masyarakat tidaklah lepas dari peran hukum dalam mengarahkan secara futuristik masyarakat di masa mendatang. Perubahan-perubahan dalam masyarakat dan kelembagaan yang ada merupakan pertautan dalam berbagai disiplin ilmu-ilmu sosial yaitu peran manajemen dan ilmu hukum. Manajemen merupakan suatu tindakan yang dilakukan untuk menyatukan orang secara bersama-sama untuk mencapai tujuan yang diinginkan dengan penggunaan sumber daya secara efisien dan efektif, sedangkan hukum didefinisikan aturan-aturan perilaku yang dapat diberlakukan/diterapkan untuk mengatur hubungan-hubungan antar manusia dan antara manusia dan masyarakatnya. Persoalan manajemen dan ilmu hukum adalah "Manusia" yang perlu adanya keteraturan agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Untuk mengatur ketertiban di masyarakat, pilar-pilar penegakan hukum yaitu ketertiban, keadilan dan kepastian hukum yang dapat terlaksana dengan peran serta manajemen dalam menggulirkan konsep "Law as a tool of social engineering".

Item Type: Conference or Workshop Item (Paper)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Perpustakaan Maranatha
Date Deposited: 30 Oct 2017 02:00
Last Modified: 30 Oct 2017 02:00
URI: http://repository.maranatha.edu/id/eprint/23710

Actions (login required)

View Item View Item