Penerapan Metode Gross Up pada Perhitungan PPH 21 Sebagai Strategi Penghematan Pembayaran Pajak Perusahaan (Studi Kasus pada PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gunadhana Mitrasembada)

Azliani, Frizka Putri (1151268) (2016) Penerapan Metode Gross Up pada Perhitungan PPH 21 Sebagai Strategi Penghematan Pembayaran Pajak Perusahaan (Studi Kasus pada PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gunadhana Mitrasembada). Undergraduate thesis, Universitas Kristen Maranatha.

[img]
Preview
Text
1151268_Abstract_TOC.pdf - Accepted Version

Download (137Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1151268_Chapter1.pdf - Accepted Version

Download (227Kb) | Preview
[img] Text
1151268_Chapter2.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (332Kb)
[img] Text
1151268_Chapter3.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (380Kb)
[img] Text
1151268_Chapter4.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (473Kb)
[img]
Preview
Text
1151268_Conclusion.pdf - Accepted Version

Download (117Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1151268_Cover.pdf - Accepted Version

Download (773Kb) | Preview
[img]
Preview
Text
1151268_References.pdf - Accepted Version

Download (116Kb) | Preview

Abstract

Perpajakan sebagai salah satu bentuk kegiatan pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara, mempunyai tujuan untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan untuk rakyatnya. Pajak penghasilan pasal 21 merupakan salah satu pajak yang paling sering berhubungan langsung dengan masyarakat, khususnya para pegawai.Metode Gross Up adalah metode dimana perusahaan memberikan tunjangan pajak yang besarnya sesuai dengan Pajak penghasilan pasal 21 yang dipotong dari karyawan. Penerapan Metode Gross Up Pada Perhitungan Pph 21Sebagai Strategi Penghematan Pembayaran PajakPerusahaan (Studi Kasus Pada PT.Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gunadhana Mitrasembada). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besarnya beban pajak badan sebelum penerapan metode gross up dan sesudah penerapan metode gross up. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskiptif kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder berupa daftar gaji dan laporan laba rugi. Hasil penelitian menunjukan bahwa besarnya beban pajak badan sebelum penerapan metode gross up adalah sebesar Rp.382.098.656. Sedangkan besarnya beban pajak perusahaan sesudah penerapan metode gross up sebesar Rp.339.948.382. Hasil tersebut terdapat selisih sebesar Rp.42.150.274 atau dengan kata lain terjadi efisiensi beban pajak sebesar 0,12%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dengan penerapan metode gross up sangat menguntungkan badan karena memberikan efisiensi atau penghematan beban pajak yang lebih besar dibandingkan tanpa menggunakan metode gross up.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pajak Penghasilan Pasal 21, Perencanaan Pajak, Metode Gross Up
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Faculty of Economics > 51 Accounting Department
Depositing User: Perpustakaan Maranatha
Date Deposited: 23 Feb 2017 08:26
Last Modified: 23 Feb 2017 08:26
URI: http://repository.maranatha.edu/id/eprint/21700

Actions (login required)

View Item View Item